Guru Zaharman yang Diketapel Wali Murid Hingga Buta

Guru Zaharman yang Diketapel Wali Murid Hingga Buta

Kamis, 10 Agustus 2023, Agustus 10, 2023


 Beritaindo.online

 - Ingat guru zaharman (58) yang diketapel wali murid hingga buta? Begini nasibnya kini.

Guru Zaharman kini terancam pidana.

Pasalnya, anak pelaku yang ketapel Guru zaharman melaporkan sang guru ke polisi.

Laporannya pun sudah dinaikkan ke penyidikan oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Anak pelaku sekaligus murid korban, PDM (16) melaporkan Guru Zaharman atau tudingan kekerasan terhadap anak.

PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru Zaharman di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut.

Terbaru, Polres Rejang Lebong justru menaikkan laporan itu ke penyidikan.

Saat mendengar status laporan sang siswa naik ke penyidikan, Zaharman belum mau berkomentar.

Hal itu disampaikan sang anak, Ilham Mubdi kepada wartawan TribunBengkulu.com.

Ilham menceritakan, saat ayahnya ditanya terkait laporan itu, sang ayah hanya diam saja dan enggan memberikan komentar.

"Ayah belum mau berkomentar, dia cuman bilang lihat saja nanti," kata Ilham.

Pihak keluarganya juga merasa geram terhadap pengakuan dari siswa PDM di laporannya.

Menurut mereka, apa yang dilaporkan oleh PDM berbeda dengan kejadian nyata saat di sekolah.

Terutama terkait aksi teguran yang dilakukan oleh ayahnya tidak seperti apa yang disampaikan oleh PDM dalam laporannya.

"Tentunya kita keluarga geram ya, karena apa yang disampaikan itu beda sama kejadian aslinya," ujar Ilham.

Terpisah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Provinsi Bengkulu melakukan aksi untuk mendukung dan mendampingi guru Zaharman.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr Haryadi, S.Pd, MM, MSi mengatakan aksi solidaritas ini diikuti oleh pengurus PGRI dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Setiap daerah mengirimkan peserta 25 hingga 30 orang hingga totalnya mencapai ratusan orang.

Tujuan aksi ini untuk memberikan dukungan dan melakukan audiensi dengan aparat penegak hukum khususnya Polres Rejang Lebong terkait kasus yang menimpa guru Zaharman.

"Ini bentuk solidaritas kita, ada ratusan orang. Ini juga untuk melakukan audiensi dengan Polres Rejang Lebong terkait proses hukum pada kasus tersebut," kata Haryadi.

PGRI tidak terlalu ada tuntutan pada aparat penegak hukum, namun hanya menuntut proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Pelaku penganiayaan guru berinisial EJ itu harus dihukum sesuai undang-undang.

"Kita tidak terlalu ada tuntutan, kita hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," lanjut Haryado.

Selain itu terkait laporan dugaan tindak kekerasan terhadap siswa yang terlapornya guru Zaharman ini, PGRI menyatakan sikap akan mengawal hingga tuntas.

PGRI Provinsi Bengkulu akan melakukan dua hal yakni menyiapkan pendampingan hukum terhadap guru Zaharman dan melakukan advokasi ke penegak hukum.

PGRI mengharapkan kiranya harga martabat tenaga pendidik tidak dijatuhkan. Mereka berharap Zaharman tidak menjadi tersangka dan terancam pidana.

Penyidik harus melakukan proses penyidikan pada kasus laporan dari siswa itu secara objektif dan selektif.

"Kita akan mengawal sampai tuntas, kita berharap itu tidak terjadi (Zaharman ditetapkan tersangka, red), kita minta prosesnya selektif dan objektif," ungkap Haryadi.

Guru Zaharman Trauma

Usai dikatapel wali murid SMAN 2 Rejang, guru Zaharman trauma berat hingga takut pulang ke rumahnya.

Ia dan keluarga pun berencana untuk mencari rumah kontrakan.

Selain takut pulang ke rumah, guru pendidikan jasmani itu juga trauma untuk kembali mengajar.

Dilansir dari TribunBengkulu.com, Zaharman berencana untuk mencari rumah kontrakan di Lubuklinggau.

Zaharman mengatakan, dirinya adalah warga pendatang di wilayah tersebut.

Ia menceritahan bahwa dirinya adalah perantauan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru untuk bekerja di kecamatan Binduriang.

Dirinya berasal dari Padang Pariaman sedangkan sang istri Erma Tati berasal dari Jambi.

Keduanya ini merantau dan bertemu di Binduriang dan menikah serta tinggal di sana sampai saat ini.

"Tinggal berdua saja di sana, apalagi saya ini pendatang, trauma saya, saya takut pulang ke sana," sampai Zaharman.

Zaharman mengaku, jika dirinya sudah keluar dari rumah sakit menjalani perawatan ini maka tidak akan pulang lagi ke rumahnya yang ada di Binduriang.

Zaharman bahkan mengaku akan menyari kontrakan di Lubuklinggau demi keselamatannya.

"Berencana nyari kontrakan di Linggau saja," lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga mengaku masih dibayang-bayangi oleh kejadian tersebut.

Maka dari itulah, dirinya merasa trauma berat dan takut.

Bahkan dirinya takut untuk kembali mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong.

"Terbayang-bayang terus kejadiannya," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam) pada Selasa (1/8/2023)

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ alias EJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler