UU Pers
⚖️ UNDANG-UNDANG PERS INDONESIA
Landasan hukum kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, dan perlindungan insan pers di Indonesia.
Tentang UU Pers
Undang-Undang Pers merupakan dasar hukum yang mengatur kegiatan jurnalistik dan kehidupan pers di Indonesia.
Fakta62.info menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada ketentuan hukum pers, kode etik jurnalistik, serta prinsip independensi dan keberimbangan pemberitaan.
Dasar Hukum Pers Indonesia
📜 UU Nomor 40 Tahun 1999
Tentang Pers sebagai landasan utama penyelenggaraan kegiatan pers nasional.
📰 Kode Etik Jurnalistik
Pedoman moral dan profesional bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
🏛 Dewan Pers
Lembaga independen yang berfungsi mengembangkan dan menjaga kemerdekaan pers.
Hak Pers
- Pers memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi.
- Pers memiliki kebebasan dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
- Pers berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
- Pers memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Kewajiban Pers
✅ Akurat
Memberikan informasi berdasarkan fakta dan sumber yang jelas.
✅ Berimbang
Memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
✅ Profesional
Menjalankan tugas jurnalistik sesuai etika dan aturan yang berlaku.
Perlindungan Wartawan
Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum sepanjang menjalankan profesinya secara profesional dan sesuai kode etik jurnalistik.
Setiap wartawan Fakta62.info wajib menjaga independensi, menghormati narasumber, dan bertanggung jawab terhadap karya jurnalistik.
Komitmen Fakta62.info
- Menjunjung tinggi kemerdekaan pers.
- Mengutamakan kebenaran dan keberimbangan berita.
- Menghormati hak masyarakat atas informasi.
- Menjalankan jurnalistik sesuai kode etik.
Fakta62.info
Media Online yang Berkomitmen Terhadap Profesionalisme Pers.



