Ruata Realisasikan BLT Kepada 14 KPM Desa Sondaken

Ruata Realisasikan BLT Kepada 14 KPM Desa Sondaken

Rabu, 28 Mei 2025, Mei 28, 2025

Fakta62.info, Minahasa Selatan -

Pemerintah Desa Sondaken, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (28/5). 


Penyaluran ini dilaksanakan langsung di Balai Desa Sondaken dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ke 14 KPM BLT tersebut menerima 300.000 rupiah dengan total 1.500.000 rupiah selama 5 bulan.


Hukum Tua Desa Sondaken, Verry Ruata, menyampaikan bahwa BLT ini merupakan bagian dari program bantuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.


“Kami pastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan ekonomi warga penerima,” ujar Hukum Tua Verry Ruata.


Sebanyak 14 KPM yang telah melalui proses verifikasi dan validasi menerima bantuan secara langsung dalam bentuk tunai. Masing-masing KPM menerima bantuan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah terkait Dana Desa.


Proses penyaluran turut disaksikan oleh perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari kecamatan, awak media guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.


Pemerintah Desa Sondaken berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima untuk kebutuhan pokok dan keperluan penting lainnya.


(Britmi)

TerPopuler