Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dengan total nominal Rp1.800.000 per KPM, yang merupakan akumulasi dari bantuan selama 6 bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan.
Penyerahan BLT dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Tumaluntung, Noldie Sendow, didampingi oleh Sekretaris Desa, Rolly Mandey, serta aparat desa lainnya. Kegiatan ini berlangsung tertib dan transparan, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran dalam pendistribusiannya.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Noldie Sendow menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bentuk nyata dari perhatian pemerintah dalam mendukung kesejahteraan warga desa.
“BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan mendukung kebutuhan pokok masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu,” ujar Sendow.
Seluruh proses penyaluran berjalan lancar dan disambut antusias oleh masyarakat penerima bantuan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir camat Tareran Hizkia Kondoj, hukum tua bersama perangkat desa Tumaluntung.
(Britmi)