Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kenaikan Harga Emas Antam Sentuh Rp1,902 Juta per Gram

Tasya Febri Aulia Situmorang
Kamis, 10 Juli 2025
Last Updated 2025-07-10T03:07:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Jakarta, fakta62.info- 


Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (10/7) mengalami kenaikan Rp8.000 dari semula Rp1.894.000 menjadi Rp1.902.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.746.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.


Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.


PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.001.000.

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.902.000.

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.744.000.

- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.591.000.

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.285.000.

- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.515.000.

- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.162.000.

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.245.000.

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.412.000.

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.765.000.

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp921.320.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.842.600.000.


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Sumber: jurnalisme

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan