Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Jumat, 25 Juli 2025, Juli 25, 2025
Rokan Hilir, fakta62.info-




Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas. Yang mana Seorang pria berinisial MA alias Sulung Siregar (25), berprofesi sebagai petani, ditangkap setelah diduga membunuh adik kandungnya sendiri, RF alias Rifka (17), hanya karena permintaan uang sebesar Rp500 ribu ditolak.



Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Poros Sungai Siakap, RT 002/RW 019, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil, 



Selengkapnya Polsek Panipahan dan jajaran, Polres Rohil berhasil menangkap diduga pembunuh seorang wanita berinisial RF (17),  yang  telah ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu (23/07/2025) 



Pada saat kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget, serta tak menyangka,  bahwa RF menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Muammar Kadafi alias Ulonh (23), yang tak lain adalah Abang kandung korban sendiri.



Kapolres Rohil AKBP Isa Imama Syahroni SIK MH saat di konfirmasi Pada Perss Rilisnya 
melalui Kasi Humas Ipda Darlinson Sitorus SH MH Jumat (25/7/2025) membenarkan Seperti yang telah di ucapkan oleh jajaran kepolisian sktor Panipahan, bermula dari Jasad RF (17) yang ditemukan dalam rumah di Jalan Poros PU RT 001 RW 017 Dsa Sungai Siakap, Kepenghuluan (desa) Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu 23 Juli 2025.



Setelah peristiwa naas tersebut, polisi langsung memburu pelaku hingga
terungkapnya pelaku pembunuhan itu setelah petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).





"Kasi humas Ipda Darlinson Sitorus" menjelaskan pihak personel jajaran Polsek Panipahan  bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.



“Setelah ditemukan jasad korban tersebut di atas, dan langsung diidentifikasi terdapat tanda-tanda kekerasan yang dialami korban, dan langsung Pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dilanjutkan dengan pencarian diduga pelaku,” tegas  Ipda Darlinson Sitorus,  Jumat 25 Juli 2025.



Lanjutnya, dari hasil penyelidikan serta saksi yang sudah dikumpulkan, akhirnya personel jajaran berhasil menangkap diduga pelaku, MK  alias Sulung (25), yang tak lain adalah Abang kandung korban.



lanjut Kasi Humas" personel langsung melakukan olah TKP,  kemudian dari serangkaian langkah penyidikan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lalu pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa adeknya RF (17) (korban)” ungkap dia.



"Ipda Darlinson Sitorus”, menambahkan kronologi nya. Bahwa sebelum kejadian pembunuhan terjadi, Pada saat itu diduga pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada adiknya (korban) namun di tolak oleh adeknya (korban) akibatnya malah menjadi mala petaka.



Pada saat di introgasi diduga Pelaku Mengaku Konsumsi Sabu Sebelum Melakukan Aksi Keji, Dalam sesi tanya jawab bersama awak media, Kapolres menanyakan langsung kepada pelaku terkait alasannya melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya.


“Kenapa kamu tega membunuh adikmu sendiri?” tanya Kapolres.

“Sebelumnya saya dan teman-teman pakai sabu, Pak,” jawab pelaku lirih.

“Jadi kamu sedang sakau saat itu?” tanya Kapolres lagi.

“Iya, Pak,” ungkapnya.


“Penolakan itu membuat M K alias Sulung  (25) emosi, kemudian mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan kearah pergelangan tangan kiri dan kanan serta kearah kepala korban,” ungkap kasi humas.



Selanjutnya "Tambah kasi humas" setelah menganiaya korban hingga tewas, diduga pelaku membuang parang tersebut kearah seberang parit dan mencuci baju serta badannya dengan menggunakan sabun yang telah dibeli sebelumnya.Tutup Ipda Darlinson Sitorus SH MH.



Reporter. : (M Harahap)

TerPopuler