Home
› 22 M
› Daerah
› Dana Swakelola Misterius
› Dinas PUPR Sungaipenuh
› Dugaan Fiktif
› Dugaan Korupsi
› Kerugian Negara
› kriminal
› Sungai Penuh
Dana Swakelola Dinas PUPR Sungaipenuh Diduga Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Dana Swakelola Dinas PUPR Sungaipenuh Diduga Fiktif, Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Jumat, 08 Agustus 2025
Last Updated
2025-08-08T07:02:57Z
Dugaan skandal korupsi mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai penuh. Sorotan tajam mengarah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pengelolaan dana swakelola tahun anggaran 2024. Sejumlah aktivis antikorupsi menduga adanya kegiatan fiktif yang melibatkan dana fantastis, berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Dana Swakelola "Misterius" Rp22 Miliar
Berdasarkan investigasi awal yang dihimpun dari berbagai sumber, terungkap bahwa sebagian besar kegiatan swakelola yang dipertanggungjawabkan di atas kertas tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Terdapat indikasi kuat bahwa beberapa proyek swakelola tidak pernah dilaksanakan, tetapi anggarannya tetap dicairkan dan dilaporkan seolah-olah telah selesai.
“Kalau dilihat dari dokumen, angkanya sangat besar, tetapi tidak ada hasil fisiknya. Kegiatan yang seharusnya menggunakan dana swakelola tidak ada realisasinya,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini diperkuat oleh LSM yang menuntut pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Sungaipenuh. LSM tersebut menemukan indikasi kegiatan swakelola fiktif senilai Rp22.195.406.444 dari total anggaran Dinas PUPR sebesar Rp91.342.271.279. Jumlah ini menjadi pertanyaan besar, mengingat minimnya realisasi fisik di lapangan.
Proyek Cacat Mutu dan Pelanggaran Prosedur
Skandal ini tidak hanya berhenti pada dugaan kegiatan fiktif. Kualitas proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR juga menjadi sorotan tajam. Aktivis antikorupsi dan anggota dewan menyoroti beberapa pekerjaan, termasuk rehabilitasi trotoar, yang dinilai cacat mutu dan tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, proyek Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R di 16 desa yang diawasi oleh BPK RI Perwakilan Jambi juga ditemukan bermasalah. BPK menduga adanya pelanggaran prosedur, di mana Rencana Anggaran Biaya (RAB) dibuat setelah pekerjaan selesai, bukan sebaliknya. Pengerjaan proyek ini diduga melalui program padat karya dan anggarannya ditumpangi melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Desakan Penegak Hukum untuk Bertindak Cepat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Sungaipenuh belum memberikan keterangan resmi. Kepala Dinas PUPR, Khalik Munawar, belum merespons permintaan konfirmasi.
Menanggapi kebungkaman ini, sejumlah aktivis antikorupsi di Kerinci mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera mengambil langkah.
“Kami mendesak agar Kejaksaan dan pihak berwajib segera turun tangan memeriksa dokumen penggunaan anggaran swakelola PUPR. Jangan sampai uang rakyat sebesar itu raib tanpa manfaat dan pelaku lolos dari jerat hukum,” tegas salah satu aktivis lokal.
Jika terbukti, praktik ini merupakan tindak pidana korupsi yang menambah daftar panjang persoalan tata kelola keuangan daerah yang amburadul dan merugikan masyarakat. Publik menantikan langkah tegas dari penegak hukum untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan ini. Pungkas
(S boy)
22 M
Daerah
Dana Swakelola Misterius
Dinas PUPR Sungaipenuh
Dugaan Fiktif
Dugaan Korupsi
Kerugian Negara
kriminal
Sungai Penuh
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




