Karimun, fakta62.Info-
Karimun tak boleh jadi tong sampah negeri tetangga. Di tengah reputasinya sebagai lumbung granit nasional, justru ada perusahaan lokal yang diduga kuat mengimpor pecahan batu dari Singapura — negara yang bahkan tak punya tambang batu alam. Ironis? Tidak cukup. Ini penghinaan terhadap logika dan kedaulatan daerah.
Lebih gawat lagi, praktik busuk ini disinyalir dilindungi oleh oknum pejabat daerah. Bukan turun untuk mengusut, tapi malah turun tangan untuk "diam". Amplop mengalahkan aturan, kepentingan pribadi menenggelamkan kepentingan publik.
PROJO Karimun tidak akan tinggal diam. Lewat analogi yang keras dan tajam Suit: Batu, Kertas, Gunting Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, menegaskan arah perjuangan:
Batu adalah simbol perusahaan tamak yang membawa masuk limbah berbungkus dalih konstruksi.
Kertas adalah representasi amplop, suap, uang tutup mulut yang merusak moral pejabat publik.
Gunting adalah PROJO Karimun. Siap menggunting habis jaringan korup, satu per satu, tanpa kompromi.
"Ini bukan cuma pelanggaran prosedur. Ini pengkhianatan terhadap potensi tambang Karimun dan pelecehan terhadap martabat daerah,” tegas Wisnu.
Kini, DPC PROJO Karimun tengah menyiapkan laporan resmi ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Bukti terus dikumpulkan. Nama-nama akan dibuka. Peran masing-masing akan diurai. Tak ada yang akan luput — baik mereka yang mengimpor, maupun mereka yang membiarkan dan membekingi.
"Ini bukan perang terhadap satu perusahaan, ini perang terhadap sistem yang bobrok. Kalau semua diam, sistemnya akan makin busuk. Tapi kalau ada yang berani jadi gunting, maka batu dan kertas itu akan hancur,” tutup Wisnu.
Karimun bukan ladang bisnis kotor. Karimun adalah tanah perjuangan. Dan di tanah ini, PROJO berdiri — tidak untuk menonton, tapi untuk bertindak.