Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Aktivis Geram! Sikap Bungkam Kepala SMAN 4 Kerinci Justru Kuatkan Dugaan Pungli Rp1,7 Miliar, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris Didesak Copot Kepsek dan Wakepsek SEKARANG

Sandra Boy
Jumat, 07 November 2025
Last Updated 2025-11-07T06:15:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 

KERINCI, FAKTA62.INFO– 


Skandal dugaan penyimpangan Dana BOS dan praktik pungutan liar (Pungli) di SMAN 4 Kerinci, Kabupaten Kerinci, telah mencapai titik kritis. Kepala Sekolah, Nelly Afrianti, S.Si., M.Pd., yang memilih bungkam terhadap media pengungkap dugaan ini, secara tidak sengaja menguatkan temuan pungutan wajib lewat klarifikasinya di media lain.



​Sikap tidak transparan ini memicu tuntutan keras dari aktivis dan wali murid. Mereka mendesak Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. UMAR, S.E., M.M., untuk segera menjatuhkan sanksi administratif tertinggi: pencopotan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Kerinci, menyusul desakan Audit Forensik atas Dana BOS dan Komite yang disinyalir mencapai Rp1,7 Miliar.



I. INKONSISTENSI SIKAP MENGUATKAN DUGAAN PUNGUTAN

​Kepala Sekolah Nelly Afrianti memilih tidak merespons permohonan konfirmasi Fakta62.Info terkait dugaan penyalahgunaan dana komite dan bisnis LKS. Namun, keterangan yang ia berikan kepada media lain tentang pembebasan \approx 200 siswa dari kewajiban dana komite disikapi sebagai konfirmasi pungutan umum oleh wali murid:

​"Total Dana BOS untuk 779 siswa. Kalau sekolah sudah dibiayai BOS, mengapa 600 siswa lainnya diwajibkan membayar pungutan? Ini mengindikasikan pungutan wajib diterapkan secara umum, dan jelas berpotensi kuat menyalahi aturan Permendikbud," ujar salah satu perwakilan wali murid.
 

II. TEMUAN INVESTIGATIF: POLA PUNGUTAN WAJIB TERSTRUKTUR

​Laporan internal mengungkap adanya dugaan praktik pungutan wajib yang masif dan terstruktur, yang harus menjadi perhatian serius APH:

​* Pungutan Komite Disinyalir Rp500 Juta: Diduga dipungut tanpa Rapat Pleno Wali Murid yang transparan, bertentangan dengan prinsip pengelolaan dana sekolah.


​* Pungutan Harian Latsardika: Sebanyak 277 siswa baru (Kelas X) diduga dikenai pungutan Rp20.000 per siswa per hari.


​* Wajib Beli Seragam via Oknum Guru: Siswa baru diwajibkan membeli seragam melalui oknum guru berinisial RB. Praktik jual beli seragam oleh pihak sekolah/oknum guru dilarang keras di sekolah negeri penerima BOS.

* Profit LKS Ratusan Juta: Praktik wajib beli LKS disinyalir menghasilkan profit kotor hingga Rp113.540.000, yang secara jelas bertentangan dengan Juknis Dana BOS.


III. DESAKAN COPOT KEPSEK & WAKEPSEK (Sanksi Administratif Tertinggi)

​Dugaan praktik pungli dan komersialisasi sekolah ini berpotensi melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang Komite Sekolah melakukan Pungutan (biaya yang wajib dan mengikat).



​Selaku Aktivis dan Putra Tigo Luhah Tanah Sekudung, kami merasa geram dengan dugaan Pungli yang berulang dan membebani orang tua siswa.


​"Hal tersebut sudah tertuang jelas dengan Larangan terkait dana komite dan LKS. Sekolah dilarang melakukan pungutan wajib karena ini merupakan pungli yang dapat membebani siswa dan orang tua. Kami meminta Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. UMAR, S.E., M.M., segera copot Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Kerinci karena dugaan praktik pungli yang masif ini," tegasnya.


​Ia menambahkan, pungutan yang dibolehkan hanyalah sumbangan sukarela. Jika terbukti melakukan pungli, sekolah berpotensi dikenakan sanksi Administratif tertinggi hingga sanksi Pidana.



Wandi Adi, Ketua Aliansi Wartawan Kerinci Mudik (AWKM), mendukung penuh langkah audit:


"Sikap Kepala Sekolah yang memilih bungkam adalah bentuk ketidaktransparanan. Kami dari AWKM mendukung desakan audit forensik total. Sekolah negeri dilarang keras berbisnis; ini adalah masalah serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan administratif," ujar Wandi Adi.



IV. DESAKAN AUDIT FORENSIK TOTAL OLEH APH

​Melihat potensi kerugian publik yang tinggi, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya menunggu sanksi administratif, tetapi juga melakukan Audit Forensik Total atas seluruh aliran Dana BOS dan Komite SMAN 4 Kerinci.


​Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SMAN 4 Kerinci, Nelly Afrianti, S.Si., M.Pd., tetap tidak memberikan keterangan resmi, menguatkan kesan upaya untuk menghindari pertanggungjawaban publik.

(S boy)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan