Kerinci, Fakta62.Info – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan fungsi legislasi di tingkat regional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menerima kunjungan kerja dan konsultasi dari dua lembaga legislatif asal Provinsi Sumatera Barat, yakni DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan DPRD Kota Solok, pada Kamis (19/02/2026).
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga tersebut disambut langsung secara hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, didampingi oleh anggota DPRD, Zakaria, S.Pd.I, di ruang kerja pimpinan kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Fokus Utama: Optimalisasi Fungsi Legislasi dan Anggaran
Pertemuan ini menjadi ajang strategis bagi ketiga lembaga legislatif untuk melakukan studi banding terkait beberapa poin krusial, di antaranya:
* Penyelarasan tata kelola anggaran serta program kerja daerah yang relevan untuk diterapkan di wilayah perbatasan.
* Penguatan koordinasi pemerintahan lintas provinsi mengingat adanya keterikatan geografis dan sosial yang kuat antara Jambi dan Sumatera Barat.
Wakil Ketua DPRD Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas kinerja DPRD Kerinci sebagai lokus referensi.
"Kami mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Pesisir Selatan dan Kota Solok. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wadah bertukar pikiran untuk mencari solusi terbaik bagi pembangunan daerah di sela-sela tugas kedewanan," ujar dr. Surmila.
Sebagai penutup agenda, dilakukan sesi foto bersama dan pertukaran cinderamata sebagai simbol kemitraan yang solid. Hasil dari konsultasi ini diharapkan mampu melahirkan inovasi baru dalam pelayanan publik serta penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif, baik bagi Kabupaten Kerinci maupun bagi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Solok.
(S boy)








