Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Kul indah
Jumat, 20 Februari 2026
Last Updated 2026-02-20T10:10:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian

fakta 62-(20/2/2026) Unit Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.Penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Perumahan Telaga, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Uji Muhgni, SH bersama Panit I Reskrim IPDA Moch Jamil, AMK dan Panit II Opsnal IPDA Dian Mandala Putra, SH.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan:
LP/B/285/XI/2025 tanggal 20 November 2025
LI/21/I/2026 tanggal 19 Januari 2026
Lokasi Kejadian
Sejumlah lokasi yang dilaporkan menjadi tempat kejadian perkara antara lain:

Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya – dugaan pencurian tas berisi uang tunai dan dokumen pribadi milik pedagang sukun.
Warung depan RS Tajuddin, Jalan Pajjaiang – dugaan pengambilan dompet berisi uang dan STNK.
Toko penjual beras di Jalan Hartaco – dugaan pengambilan uang tunai dari dalam tas korban.

Warung campuran depan GOR di Jalan Pajjaiang – dugaan pencurian tas berisi uang tunai dan STNK.
Warung campuran di Jalan Pajjaiang – dugaan pengambilan dua bungkus terigu.

Toko frozen food di Jalan Goa Ria – dugaan pengambilan dua ekor ayam beku.Identitas Terduga
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PR alias A (43), warga Perumahan Telaga, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kronologis Singkat
Salah satu laporan menyebutkan, pada November 2025 terduga datang ke kios korban di Jalan Pajjaiang dengan berpura-pura membeli pembalut. Saat korban mengambil barang yang diminta, terduga diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil dompet dari dalam tas korban. Peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban memeriksa isi tasnya dan mengecek rekaman CCTV. Korban mengalami kerugian uang tunai serta dokumen kendaraan.
Kasus lain terjadi pada Januari 2026, saat seorang pedagang sukun di Jalan Pajjaiang melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai dan dokumen pribadi. Berdasarkan laporan, terduga datang dengan mengenakan cadar dan memesan beberapa buah sukun sebelum kejadian kehilangan tersebut disadari korban.

Saat ini, terduga telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Polsek Biringkanaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitarnya.
Jika ingin, saya bisa buatkan versi lebih singkat untuk rilis media online atau versi lebih detail untuk cetak.

(Kul indah)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan