LABUHANBATU, Fakta62.Info –
Proyek preservasi jalan cuma 2,5 KM dengan nilai kontrak Rp15.135.028.000 di Jalan Sidomakmur - Sei Penggantungan terbongkar penuh dengan dugaan pelanggaran yang sangat serius. PT. Ayu Septa Perdana (ASP) sebagai kontraktor kini menghadapi tuduhan berat yang mencakup manipulasi tender, pemakaian bahan tidak standar, hingga pakai solar subsidi!
Proyek yang dibiayai APBN 2025-2026 ini ditandatangani kontraknya pada 12 Desember 2025, dengan konsultan supervisi PT. Jasa Mitra Manunggal KSO PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dan PT. Berlian Jaya Mandiri Konsultan yang seharusnya menjaga mutu dan transparansi.
Diduga PT. ASP pemilihan pemasok tidak adil, dan penetapan harga yang dibuat-buat hanya untuk meraih keuntungan berlebih dari uang rakyat!
Warga berinisial YS (37) berhasil menangkap bukti visual pekerja PT. ASP sedang menyedot air asin dari muara laut dan air kotor dari parit untuk dicampurkan ke adukan beton dan semen. Tindakan ini DILARANG KERAS dalam rekayasa sipil karena akan merusak mutu total dan membuat jalan cepat rusak! Saat terdeteksi direkam, pekerja langsung berhenti dan diam total saat ditanya.
PT. ASP diduga melaporkan volume kerja yang lebih besar dari yang sebenarnya dan mencatat biaya untuk barang/jasa yang tidak pernah dibeli. Tak hanya itu, ada indikasi pemberian suap agar proses proyek berjalan lancar sesuai keinginan kontraktor!
YS (37) juga mengungkapkan fakta mengerikan: "Seringnya pick up keluar masuk bawa solar dimalam hari." Proyek ini besar dugaan menggunakan solar subsidi untuk memotong biaya sebuah tindakan pencurian terhadap hak rakyat yang sangat merugikan negara! Ujarnya
Sy





