Home
› Dusun Lubuk Bandung
› Kecamatan Tanjung Medan
› Kepenghuluan Sei Tapah
› Narkotika Jenis Sabu
› Pemberantasan Narkoba
› Penangkapan Pelaku Narkoba
› Pengungkapan Narkoba
› Polres Rokan Hilir
› Polsek Pujud
› Rokan Hilir
Personel Jajaran Polsek Pujud Res Rohil Amankan 1 Orang Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti
Personel Jajaran Polsek Pujud Res Rohil Amankan 1 Orang Pelaku Narkotika Beserta Barang Bukti
Kamis, 05 Maret 2026
Last Updated
2026-03-06T03:26:19Z
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dari Bhabinkamtibmas setempat terkait adanya masyarakat yang sedang melakukan pemantauan di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Lubuk Bandung, Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh warga karena maraknya aksi pencurian tandan buah kelapa sawit di wilayah tersebut. Saat melakukan pemantauan, warga melihat seorang pria yang mencurigakan memasuki area perkebunan. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya.
Dari dalam tas sandang warna hitam milik pria tersebut, ditemukan sebuah botol plastik kecil yang berisi 2 paket sedang dan 11 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, serta sejumlah barang lainnya berupa dua unit timbangan digital, plastik klip kosong, mancis, pipet/sendok, uang tunai sebesar Rp700.000 dan dua unit handphone.
Mengetahui adanya temuan tersebut, Bhabinkamtibmas segera melaporkan kejadian kepada Kapolsek Pujud. Selanjutnya Kapolsek Pujud bersama Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H beserta anggota menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
Sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama MSP (26), warga Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari hasil interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Adapun total berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari pelaku yaitu 3,72 gram.
Selanjutnya doduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, diduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Pujud menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Polsek Pujud berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Kapolsek.
Sumber : rilis kasi Humas
Editor. (Kaperwil Riau)
Dusun Lubuk Bandung
Kecamatan Tanjung Medan
Kepenghuluan Sei Tapah
Narkotika Jenis Sabu
Pemberantasan Narkoba
Penangkapan Pelaku Narkoba
Pengungkapan Narkoba
Polres Rokan Hilir
Polsek Pujud
Rokan Hilir
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



