Home
› Daerah berita Terkini
› fakta62
› Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
› Lampung Utara
› narkoba
› Polda Lampung
› Polres Lampung Utara
› Satresnarkoba Polres Lampung Utara
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang DPO Ditangkap di Kotabumi
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang DPO Ditangkap di Kotabumi
Sabtu, 07 Maret 2026
Last Updated
2026-03-07T07:07:28Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap seorang pria yang juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Albert (43), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Ia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jl. H. Barmawi Gang Mansyur No. 143A, RT/RW 002/002, Kelurahan Kotabumi Udik.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kotabumi Udik,” ujar IPTU Herawati, Sabtu.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan H. Barmawi Gang Mansyur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 18 sachet narkotika jenis sabu, dua plastik klip bening ukuran besar, satu plastik klip bening, satu plastik sendok sabu, satu unit timbangan elektronik, satu tas warna hitam, serta satu unit handphone Samsung Galaxy A04e warna biru.
IPTU Herawati juga mengungkapkan bahwa tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika sebelumnya yang dilaporkan pada 19 Oktober 2025.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
Daerah berita Terkini
fakta62
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
Lampung Utara
narkoba
Polda Lampung
Polres Lampung Utara
Satresnarkoba Polres Lampung Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



