Sungaiselan, Fakta62.info-
penangkapan kasus narkoba kembali terjadi di sungaiselan kabupaten Bangka Tengah , penangkapan terjadi kemaren sore Rabu (8/4/2026) pukul 17.00 wib , tim kepolisian berhasil mengamankan lima (5) tersangka di jl Swadaya RT 02/RW 08
Kelima tersangka yang diamankan adalah Heri , Sinta , Erna , Edi dan Luviana , namun hari ini pagi tadi kamis (9/4/2026) tiga dari lima tersangka tersebut dilepaskan , sedangkan dua lainnya masih dalam tahanan
Alasan dibalik keputusan ini masih belum jelas , kenapa yang tiga bisa dilepaskan , sedangkan dua nya masih ditahan , ADA APA DENGAN POlISI ?? Masyarakat menanti penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian tentang kasus ini
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi tentang kasus ini , pihak media mencoba kompirmasi dengan Kapolres AKBP Dr.I GEDE NYOMAN BRATASENA S.i.k M.i.k melalui pesan Washapp beliau bilang terima kasih informasinya nanti kita cek Pak " imbuhnya
Praktik " tangkap Lepas " ini memicu kekhawatiran adanya oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang dimana tersangka , terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi langsung di penjara , sementara yang lain dilepaskan , kasus dugaan suap untuk membebaskan tersangka narkoba juga muncul , salah satunya pernah mencuat kasus dimana tersangka dilepas setelah diduga membayar uang tebusan
Dengan terbitnya berita ini , tim media fakta dan jurnalis info , akan menggiring kasus ini sampai kepastian dan kejelasan hukum , terhadap tersangka yang di lepas , kenapa dan ada apa ? Hukum jangan sampai tajam kebawah tapi tumpul ke atas.
(Red/TR)





