Home
› Kapolres Labuhanbatu Selatan
› Kecamatan Kotapinang
› Kelurahan Kotapinang
› Labuhanbatu Selatan
› Penangkapan Narkoba
› Pengungkapan Kasus Narkoba
› Peredaran Sabu
› Polsek Kotapinang
› Residivis Narkotika
› Unit Reskrim
Residivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika
Residivis Kasus Sabu Diciduk di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Narkotika
Kamis, 09 April 2026
Last Updated
2026-04-10T02:37:40Z
Seorang pria berinisial MSP alias Eman (37), residivis kasus narkotika, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Kotapinang setelah diduga terlibat peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (7/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita total 8 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 3,11 gram, yang terdiri dari 2 bungkus ukuran sedang dan 6 bungkus ukuran kecil, serta sejumlah barang bukti lain.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah kosong milik warga setempat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, dengan memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.
Dipimpin Panit I Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di area belakang rumah tersebut.
“Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kotak handphone yang berisi paket-paket sabu,” ungkap Kapolsek.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama SWD, warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Realme warna putih yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., pada Kamis (9/4/2026) di ruang kerjanya di Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apapun sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.
Sy
Kapolres Labuhanbatu Selatan
Kecamatan Kotapinang
Kelurahan Kotapinang
Labuhanbatu Selatan
Penangkapan Narkoba
Pengungkapan Kasus Narkoba
Peredaran Sabu
Polsek Kotapinang
Residivis Narkotika
Unit Reskrim
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



