Home
› Air Minum
› BUMD
› Bupati Kerinci
› Dinas PU
› Infrastruktur
› Kerinci
› Maya Novefry Handayani
› Monadi
› Pelayanan Publik
› Pemerintahan
› Pemkab Kerinci
› Penunjukan Plt Direktur
› Perumda Tirta Sakti
› Regulasi
Jamin Keberlanjutan Pelayanan Air Bersih, Bupati Monadi Tunjuk Ir. Maya Novefry Handayani sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti
Jamin Keberlanjutan Pelayanan Air Bersih, Bupati Monadi Tunjuk Ir. Maya Novefry Handayani sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti

Jumat, 15 Mei 2026
Last Updated
2026-05-16T02:56:56Z
KERINCI, FAKTA62.INFO–
Pemerintah Kabupaten Kerinci bergerak cepat dalam menjaga stabilitas pelayanan publik di sektor kebutuhan air bersih. Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., resmi menunjuk Ir. Maya Novefry Handayani, S.T. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti untuk tahun anggaran 2026.
Penunjukan strategis ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan optimal di tengah masa transisi manajemen, sekaligus menjamin hak masyarakat atas akses air bersih tidak mengalami gangguan.
Landasan Regulasi dan Penguatan Organisasi
Keputusan penting tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti yang ditetapkan di Siulak pada 13 Mei 2026. Bupati Monadi, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa kebijakan ini sepenuhnya berlandaskan pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan Plt Direktur dibatasi paling lama enam bulan atau akan berakhir secara otomatis setelah pemerintah daerah menetapkan direktur definitif melalui proses seleksi terbuka.
Sinergi Teknis dan Pengalaman Manajerial
Dipilihnya Ir. Maya Novefry Handayani, S.T. didasari oleh kompetensi teknis dan rekam jejaknya yang mumpuni dalam manajemen infrastruktur daerah. Saat ini, ia juga mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kerinci serta menjabat sebagai Dewan Pengawas pada Perumda Tirta Sakti.
Rangkap jabatan sementara ini diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi yang lebih kuat antara pemeliharaan aset fisik di Dinas PU dengan distribusi layanan teknis kepada pelanggan. Pemerintah daerah memandang kombinasi pengalaman Maya sebagai kunci untuk mempertahankan stabilitas internal perusahaan di masa transisi.
Mandat Prioritas: Operasional hingga Suksesi Definitif
Sebagai nakhoda sementara Perumda Tirta Sakti, Ir. Maya Novefry Handayani, S.T. dibekali mandat penuh untuk menjalankan sejumlah fungsi krusial:
* Optimalisasi Operasional: Memimpin seluruh unit kegiatan operasional untuk menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas layanan air bersih.
* Penguatan Disiplin Internal: Melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pegawai dan efektivitas wilayah pelayanan guna meningkatkan profesionalisme kerja.
* Manajemen Aset dan Administrasi: Mengelola kekayaan perusahaan secara akuntabel dan bertindak sebagai perwakilan resmi manajemen kepada Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
* Persiapan Direktur Definitif: Tugas yang paling esensial adalah menyiapkan alokasi anggaran serta sarana pendukung untuk penyelenggaraan seleksi direktur definitif yang transparan dan kompetitif.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan bahwa seluruh pembiayaan yang timbul akibat kebijakan ini dibebankan pada Anggaran Perumda Air Minum Tirta Sakti. Bupati Monadi berharap melalui kepemimpinan transisi ini, manajemen perusahaan mampu bekerja lebih efektif, responsif terhadap keluhan masyarakat, dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Prioritas utama kita adalah rakyat tetap mendapatkan air bersih secara maksimal. Kehadiran Plt Direktur ini adalah jaminan bahwa pelayanan publik di Kerinci tidak boleh berhenti meski dalam masa transisi manajemen," tegas Bupati Kerinci dalam pernyataan resminya.
(S boy)
Air Minum
BUMD
Bupati Kerinci
Dinas PU
Infrastruktur
Kerinci
Maya Novefry Handayani
Monadi
Pelayanan Publik
Pemerintahan
Pemkab Kerinci
Penunjukan Plt Direktur
Perumda Tirta Sakti
Regulasi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...





