Home
› Brondolan Sawit
› Kampung Rakyat
› kriminal
› Kriminalitas
› Labuhanbatu Selatan
› Penadah Sawit
› Pencurian Sawit
› Perkebunan Sawit
› Polres Labuhanbatu Selatan
› Polsek Kampung Rakyat
Kapolsek Kampung Rakyat Gelar Rapat Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Maraknya Pencurian Berondolan Sawit
Kapolsek Kampung Rakyat Gelar Rapat Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Maraknya Pencurian Berondolan Sawit
Senin, 11 Mei 2026
Last Updated
2026-05-12T02:48:23Z
Labuhanbatu Selatan, Fakta62.Info-
Upaya menekan maraknya pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan 10 perusahaan perkebunan di Aula Polsek Kampung Rakyat, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dan dihadiri personel Polsek Kampung Rakyat serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara pihak kepolisian dan perusahaan perkebunan guna menekan angka pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit yang belakangan dinilai cukup meresahkan.
“Tujuan rapat koordinasi ini untuk membahas upaya pencegahan terhadap pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, sehingga ke depan angka pencurian dapat diminimalisir,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan terkait penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan KUHP terbaru. Ia menerangkan bahwa saat ini perkara Tipiring dapat diproses dengan nilai kerugian mulai Rp500 ribu.
Menurutnya, setiap kasus pencurian yang telah diserahkan ke Polsek Kampung Rakyat lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses secara hukum dan dilengkapi administrasi penyidikannya sebelum disidangkan.
“Setiap perkara yang masuk tetap kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk para pelaku akan dilakukan wajib lapor sambil menunggu proses persidangan,” tegasnya.
Tak hanya kepada pelaku pencurian, Kapolsek Kampung Rakyat juga menegaskan komitmennya untuk menindak para penadah hasil curian buah dan brondolan kelapa sawit yang selama ini diduga menjadi salah satu faktor masih maraknya aksi pencurian.
“Untuk penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian akan tetap kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera,” tambahnya.
Suasana rapat berlangsung penuh keakraban dan keseriusan. Para perwakilan perusahaan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat demi menjaga keamanan kebun dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.
Bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar, persoalan pencurian sawit bukan hanya soal kehilangan hasil panen, tetapi juga berdampak pada rasa aman dan stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan perusahaan diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menekan aksi kriminalitas di sektor perkebunan.
Rangkaian kegiatan rapat koordinasi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Sy
Brondolan Sawit
Kampung Rakyat
kriminal
Kriminalitas
Labuhanbatu Selatan
Penadah Sawit
Pencurian Sawit
Perkebunan Sawit
Polres Labuhanbatu Selatan
Polsek Kampung Rakyat
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



