Home
› Gerebek Sarang Narkoba
› GSN
› KRYD
› Labuhanbatu Selatan
› Narkotika
› P4GN
› Pencegahan Narkoba
› Penegakan Hukum
› Polres Labuhanbatu Selatan
› Polsek Kotapinang
› Sabu
› Sumatera Utara
Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Kotapinang Gelar GSN di Kampung Banjar II
Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Kotapinang Gelar GSN di Kampung Banjar II
Kamis, 21 Mei 2026
Last Updated
2026-05-22T02:40:10Z
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Polsek Kotapinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Banjar II, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (18/5/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kotapinang yang dipimpin Panit II Reskrim AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel lainnya dan Kepala Lingkungan setempat melakukan penyisiran di lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Meski tidak ditemukan pelaku ataupun aktivitas mencurigakan saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dua alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, lima plastik klip ukuran sedang kosong, dua pipet plastik runcing kecil serta satu kotak plastik transparan.
Kegiatan ini berawal dari keresahan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Kotapinang langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan penyisiran, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara serius. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan,” tegas AKP Maruli.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap bersih dari narkoba melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau bisa datang langsung ke Polsek terdekat". tambahnya.
Dengan dilaksanakannya KRYD melalui GSN tersebut, Polsek Kotapinang berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sy
Gerebek Sarang Narkoba
GSN
KRYD
Labuhanbatu Selatan
Narkotika
P4GN
Pencegahan Narkoba
Penegakan Hukum
Polres Labuhanbatu Selatan
Polsek Kotapinang
Sabu
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



