Halmahera Selatan, Fakta62.Info-
Masyarakat Desa Bajo, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku resah atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 yang melibatkan kepala desa setempat." Senin, (22/6/2026).
Sejumlah warga meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bajo guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut warga, pemeriksaan oleh Inspektorat dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka berharap proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak memihak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Bajo maupun Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas dapat menindaklanjuti laporan atau informasi yang berkembang agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
(Said Pers)





