Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Tiga Tahun Mati Total, Proyek Pipa Eksklusif ke Rumdis Bupati Kerinci Hanya Hamburkan Uang Negara

Sandra Boy
Selasa, 23 Juni 2026
Last Updated 2026-06-24T03:57:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 KERINCI, FAKTA62.INFO– 

Tata kelola keuangan dan perencanaan infrastruktur di Perusahaan Daerah Air Minum Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menjadi sorotan. Proyek Optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) PDAM Kerinci, yang mencakup pemasangan jaringan pipa transmisi dan pendukungnya dari Desa Lubuk Nagodang hingga kompleks Rumah Dinas Bupati Kerinci di Sungai Langit, dinilai belum memberikan asas manfaat bagi daerah maupun masyarakat.



​Saat melakukan liputan langsung guna memantau kondisi riil di lapangan, wartawan Fakta 62 Info menyaksikan langsung infrastruktur tersebut dalam kondisi terbengkalai dan tidak beroperasi. Meski puluhan kilo pipa terbentang, komponen material utama berupa pipa High-Density Polyethylene berdiameter 110 milimeter atau 4 inci bertekanan PN 10 SDR 17 dengan spesifikasi standar SNI 4829.2:2015 yang tertanam di sepanjang jalur transmisi utama tersebut diketahui belum mengalirkan air secara fungsional sejak selesai dikerjakan hampir tiga tahun lalu.


​Selain jaringan pipa, proyek ini juga mencakup fasilitas pendukung berupa dua unit bak penampung tangki air panel modular berwarna biru beserta bangunan rumah katup di sampingnya. Infrastruktur penampung air ini dibangun terpisah di dua titik, yakni di tepi Jalan Irigasi DI Siulak Deras dan di jalur perlintasan jalan menuju Rumah Dinas Bupati Kerinci. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, seluruh fasilitas tersebut saat ini berada dalam kondisi kosong dan tidak berfungsi.


​Sebagai bagian dari Proyek Optimalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU), jalur pipa dari Lubuk Nagodang ke arah pusat pemerintahan ini dirancang khusus sebagai jalur pipa utama eksklusif (bukan pipa sekunder untuk rumah warga biasa) yang langsung menyuplai kebutuhan air bersih ke Rumah Dinas Bupati Kerinci di Sungai Langit. Secara teknis dan peruntukan anggaran, masyarakat umum tidak diperbolehkan untuk mengambil ataupun mencangkok aliran air dari pipa transmisi utama ini, karena proyek tersebut memang dikhususkan untuk fasilitas rumah dinas kepala daerah.


​Kondisi tidak mengalirnya air selama bertahun-tahun ini dikonfirmasi langsung oleh warga setempat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi infrastruktur kepada tim media. Warga menyatakan bahwa mereka melihat dengan mata kepala sendiri jalur pipa JDU Lubuk Nagodang yang diambil langsung dari bak penampung air di Desa Siulak Deras Mudik tidak mendistribusikan air. Menurut penuturan warga, di pinggir irigasi terdapat pipa yang terpotong dan kondisinya sudah cukup lama dibiarkan dalam keadaan terputus, sehingga air tidak mungkin dapat dialirkan sampai ke titik tujuan.

​Kritik terhadap efektivitas proyek ini juga disampaikan oleh seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang pernah membidangi pengawasan anggaran dan pembangunan. Mantan legislator yang enggan disebutkan namanya ini membeberkan bahwa estimasi total dana yang dialokasikan untuk proyek jalur air bersih ini mencapai kurang lebih Rp2 Miliar. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah yang dikeluarkan seharusnya menghasilkan utilitas yang dapat digunakan secara optimal, bukan justru menjadi aset yang telantar setelah anggaran negara dikucurkan.


​Lebih lanjut, mantan anggota dewan tersebut meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak dan instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci serta manajemen Perumda Tirta Sakti. Pemeriksaan diperlukan untuk memperjelas alasan diterimanya hasil pekerjaan proyek yang secara faktual di lapangan memiliki asas manfaat nol dan berpotensi merugikan keuangan negara akibat kegagalan fungsi.


​Pihak-pihak yang dinilai wajib ikut bertanggung jawab dalam lingkaran proyek ini meliputi jajaran Direksi Perumda Tirta Sakti selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, serta Tim Direksi Teknis yang mengawal jalannya pengerjaan fisik di lapangan. Selain itu, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan atau tim verifikasi PHO dari instansi terkait juga memegang tanggung jawab penuh atas lolosnya proyek yang tidak berfungsi ini saat serah terima dari pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Dari sisi internal pemerintah daerah, Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti juga memiliki andil dalam pengawasan manajerial yang seharusnya mengevaluasi kemacetan proyek ini sejak awal.

Secara regulasi, penanganan terhadap dugaan pemborosan anggaran negara tanpa hasil fisik yang fungsional ini berada di bawah kewenangan beberapa lembaga pengawas resmi. Inspektorat Kabupaten Kerinci bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berwenang melakukan audit investigatif guna menakar tingkat efektivitas anggaran operasional BUMD ini. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi memegang otoritas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu guna menghitung potensi kerugian negara dari aset yang tidak terpakai ini. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh serta Unit Tipidkor Polres Kerinci memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi awal perbuatan melawan hukum dalam proses perencanaan maupun serah terima proyek.


​Hingga berita ini diturunkan, wartawan Fakta 62 Info tetap belum mendapatkan konfirmasi atau keterangan dari mantan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, Andi Tri Putra, yang mana di bawah kepemimpinannyalah proyek ini dikerjakan. Upaya konfirmasi yang dilayangkan guna meminta kejelasan mengenai penyebab mandeknya proyek pipa distribusi serta temuan pipa terpotong pada jalur JDU Lubuk Nagodang–Sungai Langit tersebut masih belum mendapatkan jawaban.


​Kendati demikian, wartawan Fakta 62 Info berkomitmen akan terus menggali persoalan ini sampai ke akar-akarnya, mulai dari menelusuri tanggung jawab tim teknis hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini krusial demi memastikan setiap rupiah uang negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN di Kabupaten Kerinci, benar-benar mencapai asas manfaat secara optimal, sekaligus mengawal keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran yang transparan.


(Sandra boy)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan