Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Sisi Lain Proyek Raksasa Kemenkes di RSUD Kerinci: Dari Pasokan Material Ready Mix Hingga Sorotan K3 dan Tenaga Kerja Lokal

Sandra Boy
Sabtu, 04 Juli 2026
Last Updated 2026-07-04T08:55:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


 



KERINCI, FAKTA62.INFO – Pelaksanaan proyek kedinasan pemerintah pusat di daerah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan pembangunan infrastruktur kesehatan bertajuk Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Pembangunan/Renovasi RSUD Kab. Kerinci PHTC Bidang Kesehatan Batch 4 menuai berbagai tanggapan kritis dari masyarakat setempat serta pasien yang tengah menjalani perawatan. Proyek raksasa yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana URBAN-PENTA KSO.


​Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan secara berkala oleh tim jurnalis selama kurang lebih enam hari operasional, ditemukan sejumlah catatan krusial yang berhubungan langsung dengan mata rantai pasok material beton cair (ready mix), kepatuhan terhadap regulasi keterbukaan informasi, keselamatan kerja, serta tata kelola logistik proyek di area fasilitas umum kesehatan aktif.


​Sebagai salah satu material utama dalam struktur konstruksi bangunan bertingkat ini, mobilisasi truk pengangkut beton cair (ready mix) berukuran besar menjadi perhatian utama dalam fungsi kontrol sosial media. Wartawan Fakta 62 Info berkomitmen penuh untuk terus melakukan pemantauan terhadap kepatuhan regulasi rantai pasok material ready mix tersebut, termasuk aspek pemenuhan izin operasional dari perusahaan penyuplai. Lebih lanjut, tim media ini juga tengah menghimpun informasi mengenai penentuan spesifikasi teknis proyek, termasuk mutu karakteristik beton (K berapa) yang diaplikasikan pada struktur bangunan serta kesesuaian harga satuan material yang diajukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Upaya pemantauan ini dinilai esensial demi memastikan kualitas bangunan fasilitas publik jangka panjang serta menjaga akuntabilitas keuangan negara.


​Berdasarkan pemetaan awal di wilayah Kabupaten Kerinci, terdapat tiga titik fasilitas pengolahan beton (batching plant) skala besar yang memiliki kapasitas menyuplai material sejenis, antara lain fasilitas di wilayah Semurup yang diasosiasikan dengan inisial H.A, fasilitas di kawasan Kayu Aro (Sungai Kering) yang dikaitkan dengan inisial SHK, serta fasilitas di Kelurahan Siulak Deras yang dihubungkan dengan inisial Pak T & Pak O. Aspek hilir dari penyuplai material ini menjadi salah satu poin yang dipantau secara seksama oleh publik. Mengingat kawasan koridor Siulak Deras kerap menjadi ruang diskusi di media lokal terkait tata kelola lingkungan hidup, tim media memandang pentingnya memastikan bahwa seluruh material yang masuk ke dalam proyek strategis kementerian ini berasal dari penyuplai yang telah memenuhi seluruh tahapan perizinan resmi, termasuk kelengkapan izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) demi mencegah dampak ekologis di aliran Sungai Batang Merao.


​Di sisi lain, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap aktivitas fisik yang dibiayai menggunakan anggaran negara diwajibkan untuk menerapkan asas transparansi, salah satunya melalui pemasangan papan informasi proyek. Hingga hari keenam aktivitas alat berat berjalan, papan nama proyek tersebut belum terlihat terpasang secara eksplisit di lokasi. Kondisi ini memicu pertanyaan dari warga mengenai detail pagu anggaran, nomor kontrak, serta batas waktu pengerjaan. Selain masalah keterbukaan informasi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) turut menjadi perhatian jurnalis. Berdasarkan dokumen administrasi yang dihimpun, proyek ini sebetulnya telah menunjuk Rosa Gustina, ST sebagai Tenaga Ahli K3. Namun, pantauan objektif di sekitar area penempatan mesin pengebor tanah menunjukkan perlunya peningkatan rambu-rambu peringatan bahaya yang lebih komprehensif bagi publik, mengingat aktivitas pengupasan tanah tersebut dilakukan tepat di area operasional pelayanan kesehatan aktif yang kerap dilalui pasien dan pengunjung rumah sakit.


​Faktor ketenangan lingkungan juga menjadi hal krusial mengingat posisinya berada di institusi pelayanan medis tempat proses pemulihan pasien berlangsung. Kehadiran alat berat berupa excavator, mesin bor, truk pengaduk semen (mixer), serta mobil logistik material dalam intensitas tinggi dikeluhkan memicu polusi suara yang berpotensi mengurangi kenyamanan publik. Salah seorang warga yang sedang mendampingi kerabatnya berobat di RSUD Bukit Tengah memaparkan pandangannya secara objektif mengenai situasi di lapangan bahwa aktivitas mobilisasi material, truk beton ready mix, hingga mesin bor tanah yang terus beroperasi memicu suara bising yang cukup konstan. Sebagai fasilitas kesehatan tempat warga memulihkan diri, kondisi kebisingan ini tentu dirasa mengurangi aspek kenyamanan yang semestinya didapatkan oleh pasien.


​Persoalan ini kian kompleks seiring dengan munculnya harapan masyarakat terkait stimulus ekonomi dari megaproyek dengan skala anggaran pusat tersebut. Warga di seputaran wilayah proyek menyampaikan aspirasi agar pihak kontraktor pelaksana dapat memaksimalkan potensi penyerapan tenaga kerja domestik, khususnya untuk sektor pekerjaan teknis dasar maupun umum yang tidak memerlukan sertifikasi khusus. Berdasarkan penuturan perwakilan warga, masyarakat lokal di sekitar lokasi memiliki kemampuan fisik yang memadai untuk pekerjaan dasar seperti pemindahan material, penggalian tanah, maupun penataan lahan, dan mereka sangat membutuhkan lapangan pekerjaan tersebut di tengah kondisi ekonomi saat ini agar tidak sekadar menjadi penonton di wilayah sendiri.


​Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan wartawan menghasilkan berita yang berimbang, tidak beriktikad buruk, serta selalu melakukan pengujian informasi (check and recheck), wartawan Fakta 62 Info terus berupaya membuka jalur komunikasi resmi kepada pihak-pihak yang berwenang. Hingga laporan ini disusun, wartawan Fakta 62 Info belum berhasil mendapatkan akses komunikasi langsung maupun nomor kontak resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkes RI, Mahdevie K., ST, MT, maupun Manajer Proyek dari pihak URBAN-PENTA KSO, Hengki Rachmana, ST, MT, untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab atas dinamika tata kelola proyek di lapangan. Tim media Fakta 62 Info berkomitmen penuh untuk menyediakan ruang klarifikasi berimbang bagi pihak kementerian maupun kontraktor pelaksana segera setelah akses konfirmasi resmi diperoleh, demi menyajikan informasi yang utuh, akurat, profesional, dan memenuhi asas keberimbangan bagi publik. (Tim/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan