Home
› Akademisi Surati DPRD
› Minta Dugaan Penggusuran Lahan Warga oleh PT GTS di Obi Selatan Diusut
Akademisi Surati DPRD, Minta Dugaan Penggusuran Lahan Warga oleh PT GTS di Obi Selatan Diusut
Akademisi Surati DPRD, Minta Dugaan Penggusuran Lahan Warga oleh PT GTS di Obi Selatan Diusut
Selasa, 04 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-04T03:29:39Z
HALMAHERA SELATAN, Fakta62.info – Akademisi Maluku Utara, Yusri A. Boko, menyampaikan surat terbuka kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Provinsi Maluku Utara terkait dugaan penggusuran lahan milik warga di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan." Selasa, (4/8/2026).
Dalam surat tersebut, Yusri meminta DPRD segera turun tangan dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan penggusuran lahan milik warga oleh PT Gane Tambang Sentosa (GTS).
Menurutnya, lahan seluas sekitar 20 hektare milik warga bernama Kasman Sangaji sebelumnya telah diukur bersama pihak perusahaan dan pemerintah desa. Dalam proses itu, disebutkan terdapat kesepakatan bahwa tidak akan dilakukan penggusuran sebelum proses pembayaran ganti rugi diselesaikan.
Namun, Yusri mengklaim penggusuran tetap dilakukan saat pemilik lahan sedang berada di Ambon untuk menjalani pengobatan. Akibatnya, berbagai tanaman produktif yang berada di atas lahan tersebut diduga ikut terdampak.
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Provinsi Maluku Utara memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut serta memastikan hak-hak masyarakat mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yusri menyebut keluarga pemilik lahan sempat melakukan aksi penghentian aktivitas di lokasi pada 3 Agustus 2026 sebagai bentuk protes atas dugaan penggusuran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gane Tambang Sentosa (GTS) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Fakta62.info masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim/Red)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, FAKTA62.INFO – Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki tah...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



