Amatan media Minggu 16/08/2026 telihat Fenomena pos perhubungan atau pos lalulintas dan angkutab jalan (LLAJR) di jalan lintas Medan - Banda Aceh tepatnya di Gampong Alur Dua kecamatan Langsa Baro kota Langsa yang mangkrak atau terbengkalai terkesan jadi sarang hantu.
"Hal ini terjadi akibat kurangnya koordinasi antar-instansi. Atau keterbatasnya personel pengawasan, serta minimnya anggaran perawatan fasilitas publik dari pemerintah daerah.?
Dinas Perhubungan sering kali hanya berperan sebagai pihak pengadaan atau pembangunan fisik, sementara operasional rutinnya bergantung pada instansi penegak hukum atau unit kerja terkait.
Terkesan tidak adanya evaluasi berkala sehingga membuat aset sarana dan prasarana lalu lintas dibiarkan rusak atau kosong.yang tetkesan menjadi sarang hantu.
Pos lama terlihat tidak pernah lagi digunakan dampak Pos menjadi Mangkrak dan kumuh.
Kesan nya terjadi pemborosan anggaran negara karena fasilitas yang dibangun dengan dana publik tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(*)






