Home
› Daerah
› Kriminal
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian
› Pencurian Buah Sawit
› Pencurian Perkebunan
› Perkebunan Kelapa Sawit
› Polres Labuhanbatu Selatan
› Polsek Kampung Rakyat
› PT Tolan Tiga Indonesia
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pelaku Pencurian di PT Tolan Tiga Indonesia,
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pelaku Pencurian di PT Tolan Tiga Indonesia,
Senin, 03 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-04T04:03:41Z
Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan pelaku pencurian buah sawit setelah kesigapan dua petugas keamanan (sekuriti) menggagalkan aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial DA (32) berhasil diamankan di lokasi dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kampung Rakyat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Sabtu (1/8/2026) di Polsek Kampung Rakyat, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan berkat respons cepat petugas keamanan perusahaan yang sedang melaksanakan patroli rutin. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB di Divisi I Blok N-19 Tahun Tanam 2021, PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate Perkebunan Tolan I/II, Kecamatan Kampung Rakyat.
Korban dalam perkara tersebut adalah Maulana Topan Siregar (39), selaku FC Bazcorp. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp542.500.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas sekuriti Ridho Pangesty melakukan patroli di sekitar areal kebun. Saat itu ia memergoki seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit. Menyadari situasi tersebut, Ridho segera menghubungi rekannya, Adlun Azar Manurung.
Keduanya kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama DA (32), warga Desa Air Merah, tanpa memberinya kesempatan melarikan diri. Setelah pelaku berhasil diamankan, pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 175 kilogram, satu bilah pisau sabit sepanjang kurang lebih satu meter, serta satu buah gancu yang terbuat dari besi dan diduga digunakan dalam aksi pencurian.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
"Kami mengapresiasi kepedulian dan keberanian petugas keamanan yang sigap bertindak sesuai prosedur. Sinergi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat serta perusahaan perkebunan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam bergaya media online lengkap dengan kutipan langsung Kapolres dan lead yang lebih kuat.
Sy
Daerah
Kriminal
Penangkapan Pelaku
Pencurian
Pencurian Buah Sawit
Pencurian Perkebunan
Perkebunan Kelapa Sawit
Polres Labuhanbatu Selatan
Polsek Kampung Rakyat
PT Tolan Tiga Indonesia
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



