Kalimantan Tengah, Fakta62.info-
Ratusan warga memadati area perkebunan kelapa sawit di Desa Sebabi untuk menyaksikan proses pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan bernilai ratusan miliar rupiah.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Majelis Hakim pada akhir Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut konflik agraria antara perusahaan sawit dan tokoh masyarakat setempat.
*PT BAP Gugat Tokoh Lokal Rp104 Miliar*
Berdasarkan informasi di lapangan, sengketa ini melibatkan *PT Bina Sawit Abadi Pratama* atau *PT BAP* yang menggugat para tokoh lokal. Gugatan diajukan terkait lahan seluas *53,38 hektare* dengan nilai tuntutan mencapai *Rp104 miliar*.
"Jadi gini, PT Bina Sawit Abadi Pratama atau PT BAP menggugat para tokoh lokal sebesar seratus empat miliar rupiah gara-gara sengketa lahan 53,38 hektare," demikian narasi yang beredar bersama video dokumentasi kegiatan tersebut.
*Pemeriksaan Lokasi Dinilai Super Krusial*
Pemeriksaan setempat ini dinilai menjadi tahapan penting dalam proses persidangan. Majelis Hakim turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil lahan yang disengketakan.
Tampak dalam video, rombongan yang terdiri dari pihak pengadilan, kuasa hukum, dan masyarakat berjalan menyusuri jalan tanah di antara perkebunan sawit dan semak. Sejumlah warga juga membawa alat ukur dan dokumen untuk mendukung proses verifikasi.
Kuasa hukum yang disebut dalam unggahan, *Sapriyadi, S.H.*, juga terlihat hadir mendampingi jalannya pemeriksaan.
*Contoh Nyata Bahayanya Konflik Agraria*
Kasus ini disebut sebagai contoh nyata betapa berbahayanya konflik agraria di lapangan. Ratusan warga yang hadir menunjukkan tingginya atensi masyarakat terhadap persoalan lahan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait gugatan PT BAP terhadap para tergugat masih terus berjalan di pengadilan. Pihak pengadilan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dari pemeriksaan setempat tersebut.
(Ktg FAKTA62.INFO)






