Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Rp146 Juta Dana Ketahanan Pangan Desa Mira Dipertanyakan, Ke Mana Rp95 Juta?

Said Pers
Sabtu, 08 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-08T12:54:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??



MOROTAI, FAKTA62.INFO — Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Katapang) di Desa Mira, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan serius mahasiswa dan masyarakat."Sabtu,(8/8/2026).

Sorotan itu mencuat setelah berlangsungnya pertemuan antara mahasiswa, masyarakat dan Pemerintah Desa Mira beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, muncul pertanyaan terkait penggunaan anggaran Dana Ketahanan Pangan yang disebut mencapai Rp146 juta.

Dari informasi yang disampaikan dalam pertemuan, terdapat sejumlah belanja yang diketahui, yakni Viber senilai Rp25 juta, tali Rompon sebanyak 7 bal senilai Rp17 juta, serta kebutuhan hortikultura sebesar Rp9 juta.

Total dari tiga item tersebut mencapai sekitar Rp51 juta.

Jika angka total anggaran yang dipertanyakan sebesar Rp146 juta, maka terdapat selisih sekitar Rp95 juta yang hingga kini dipertanyakan keberadaan dan penggunaannya oleh mahasiswa serta masyarakat.

“Ke mana Rp95 juta?” menjadi salah satu pertanyaan yang mencuat dan dinilai perlu dijawab secara terbuka melalui dokumen pertanggungjawaban serta pemeriksaan terhadap seluruh realisasi anggaran.

Mahasiswa dan masyarakat menduga masih terdapat sejumlah penggunaan anggaran yang belum diketahui secara jelas. Mereka meminta agar seluruh dokumen pengadaan, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban dan realisasi program Dana Ketahanan Pangan diperiksa secara transparan.

Persoalan ini juga dikaitkan dengan masa jabatan Sibli Lotar sebagai Pj Desa Mira. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan, sejumlah urusan belanja pada saat itu disebut lebih banyak ditangani oleh Pj, sementara Pemerintah Desa Mira menyatakan perlu mendapatkan kejelasan terkait beberapa item penggunaan anggaran.

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil audit, pemeriksaan, atau proses hukum dari pihak berwenang.
Mahasiswa dan masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Ketahanan Pangan.

Mereka menilai transparansi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana dana sebesar Rp146 juta tersebut direalisasikan dan siapa saja yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Fakta62.info akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.


Wartawan: Arokh Pers
Editor: Said Pers
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan