Labuhanbatu, Fakta62.info-
Perilaku yang sangat memalukan dan meresahkan masyarakat terungkap di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Oknum yang diduga pekerja proyek pembangunan jembatan dari PT Ayu Septa Perdana terang-terangan melakukan PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) kepada setiap pengendara yang melintas. Padahal mereka sudah digaji dari uang rakyat!
Kejadian terekam jelas pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekira pukul 15.45 Wib, saat awak media turun ke lokasi. Di sana terlihat jelas para pengendara yang lewat dipaksa membayar uang sejumlah tertentu kepada oknum pekerja di sekitar proyek jembatan. Yang lebih mengerikan, praktik ini terjadi SETIAP HARI secara rutin.
Pungutan yang dilakukan ini sama sekali tidak memiliki dasar hukum, tidak ada aturan, dan tidak ada izin resmi! Tidak ada papan pengumuman, tidak ada bukti setoran, tidak ada tanda terima — uang langsung masuk ke kantong oknum tersebut!
"Mereka sudah dapat proyek, sudah digaji dari uang APBN/APBD yang merupakan uang rakyat! Kenapa malah memeras rakyat lagi di jalan? Apa hak mereka memungut uang tanpa dasar hukum sama sekali?"
Jika dalam sehari saja ratusan kendaraan lewat dan dipungut, berapa ratus juta rupiah yang sudah dikantongi oknum-oknum ini secara diam-diam? Siapa yang memberi izin? Siapa yang melindungi mereka?
- ❌ Aturan apa yang dipakai untuk memungut uang itu?
- ❌ Siapa yang memberi wewenang kepada oknum pekerja memungut uang di jalan umum?
- ❌ Ke mana perginya uang hasil pungutan liar itu? Masuk kas perusahaan atau masuk kantong pribadi?
- ❌ Bagaimana mungkin PT Ayu Septa Perdana mengabaikan perilaku anak buahnya yang memeras rakyat setiap hari?
Praktik ini sangat mencoreng nama baik proyek pembangunan negara. Masyarakat tidak seharusnya dipungut biaya apa pun untuk melintas di jalan yang sedang dibangun dengan dana negara. Jika ada pungutan, itu adalah PUNGLI MURNI — TINDAKAN PIDANA!
PT Ayu Septa Perdana HARUS segera memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum pemungut liar tersebut! Instansi terkait HARUS segera turun menyelidiki! Jangan sampai rakyat yang sudah membayar pajak kembali diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab!
Pungli adalah KEJAHATAN TERHADAP NEGARA DAN RAKYAT! Siapa pun pelakunya, harus diusut, ditindak, dan dipertanggungjawabkan di jalur hukum!
Dugaan pungutan liar ini masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak PT Ayu Septa Perdana serta instansi pemerintah terkait. Pihak yang disebut berhak memberikan penjelasan dan hak jawab. Masyarakat yang memiliki bukti pungutan diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses hukum.
Sy





