Home
› Barang Bukti
› Daerah
› Kriminal
› Narkoba
› Padang Matinggi
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Pengungkapan Kasus
› Peredaran Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Rantau Utara
› Sabu
› Satresnarkoba
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 6,89 Gram Dipadang Matinggi, Jaringan Dilacak Tuntas
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu 6,89 Gram Dipadang Matinggi, Jaringan Dilacak Tuntas
Senin, 03 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-04T04:14:30Z
Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan memutus rantai peredaran gelap narkotika. Dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H., tim berhasil menangkap pengedar dan menyita barang bukti sabu seberat 6,89 gram bruto di Jalan Listrik, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (30/7/2026) malam.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Kegiatan bermula saat tim melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang menjadi sorotan. Di lokasi, tim berhasil mengamankan Budi Parlaungan Ritonga alias Budi (43 tahun), warga setempat.
Saat pemeriksaan, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 6,89 gram bruto beserta 1 unit sepeda motor Honda Mio hitam yang digunakan untuk beroperasi. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang tersebut miliknya untuk dijual kembali dan didapatkan dari sosok perempuan bernama panggilan Dea warga Jalan Urip yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini sudah dibawa ke Satres Narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
KOMITMEN TEGAS PIMPINAN: TIDAK AKAN BERHENTI SAMPAI AKAR JARINGAN TERUNGKAP
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan pihaknya memberantas narkoba sampai ke akarnya:
"Kami tidak hanya puas menangkap kurir. Setiap ada informasi, kami akan terus bergerak cepat dan tegas. Siapa pun yang bermain narkoba di wilayah Labuhanbatu, tidak peduli siapa yang melindungi, kami pastikan akan tersentuh hukum. Kami akan terus lacak sosok Dea tersebut agar rantai peredarannya putus total."
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan:
"Jumlah barang bukti ini sudah masuk kategori pengedaran. Kami pastikan proses hukum akan berjalan maksimal. Terima kasih kepada masyarakat yang terus berani melapor, karena keberhasilan ini adalah hasil kerja sama kita menjaga masa depan generasi muda Labuhanbatu."
LANGKAH SELANJUTNYA
Pihak kepolisian kini sedang memeriksa tersangka dan saksi, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik, melengkapi berkas perkara, serta mengintensifkan penelusuran untuk menangkap sosok Dea dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sy
Barang Bukti
Daerah
Kriminal
Narkoba
Padang Matinggi
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Pengungkapan Kasus
Peredaran Narkotika
Polres Labuhanbatu
Rantau Utara
Sabu
Satresnarkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



