Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan ketegasan menindak tegas peredaran narkoba kapan saja, bahkan di tengah malam sekalipun. Sabtu dini hari (1/8/2026) pukul 00.30 Wib, tim yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H. berhasil menangkap seorang residivis pengedar di Jalan Agus Salim Simpang Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara.
TERSANGKA RESIDIVIS DAN BARANG BUKTI
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Dodi Syafrizal Tanjung alias Dodi (51 tahun), warga Jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini, Rantau Utara. Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,51 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut miliknya untuk dijual kembali, dan didapatkan dari seseorang yang dipanggil Ican warga Paindoan yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan. Tersangka dan barang bukti kini sudah dibawa ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
🤝 KOMITMEN TEGAS PIMPINAN: TIDAK ADA AMPUN BAGI PENGULANG KEJAHATAN
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku yang sudah pernah terlibat kasus serupa adalah bukti keseriusan pihaknya:
"Bagi yang sudah pernah diingatkan namun masih berani bermain narkoba, kami pastikan tidak ada ampun. Kami akan terus bergerak kapan saja—siang maupun malam—untuk memastikan wilayah Labuhanbatu aman. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini hingga pelaku yang lebih tinggi jaringannya juga dapat ditangkap."
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan:
"Kami tidak akan lelah memberantas narkoba. Residivis adalah bukti bahwa penindakan harus makin tegas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, karena keamanan wilayah ini adalah tanggung jawab kita bersama."
📌 LANGKAH SELANJUTNYA
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik, melengkapi berkas perkara, serta melacak keberadaan sosok bernama Ican untuk memutus rantai peredaran narkoba secara tuntas.
Sy





