Home
› Barang Bukti
› Daerah
› Fakta62.info
› Handphone
› Jeneponto
› Penangkapan
› Pencurian
› Pencurian HP
› Pengungkapan Kasus
› Polres Jeneponto
› Polri
› Resmob Pegasus
› Satreskrim
› Sulawesi Selatan
› Terduga Pelaku
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Jumat, 07 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-08T03:02:45Z
Jeneponto, Fakta62.info-
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Seorang terduga pelaku berinisial B (49) diamankan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 05.30 Wita di Bentenga, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan yang diterima pada tanggal 30 Mei 2026.
"Peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di Maricayya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto," Ungkap AKP Nurman
Korban atas nama Muhammad Ja'far, S, warga Maricayya, mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000. Kejadian berawal ketika korban mengisi daya handphone miliknya di dalam mobil yang diparkir di depan rumah. Setelah mengisi daya, korban masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan shalat dan membersihkan diri. Ketika kembali ke mobil, korban mendapati handphone-nya sudah tidak ada. Pelaku mengambil handphone tersebut dengan cara membuka pintu mobil korban yang saat itu tidak terkunci.
Tim Resmob Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Abdul Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa handphone hasil curian berada di Bisangka, Kelurahan Pantai Bahari, Kecamatan Bangkala.
Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Lel. R beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A57 warna Hitam. Dari hasil interogasi, Lel. R mengaku memperoleh handphone tersebut dari Lel. B.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan Lel. B dan menemukannya di rumahnya di Bentenga, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala.
"Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut, " Tutup Kasat Reskrim
(KuL indah)
Barang Bukti
Daerah
Fakta62.info
Handphone
Jeneponto
Penangkapan
Pencurian
Pencurian HP
Pengungkapan Kasus
Polres Jeneponto
Polri
Resmob Pegasus
Satreskrim
Sulawesi Selatan
Terduga Pelaku
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



