Kepolisian membuktikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan. Menyikapi pengaduan yang masuk lewat pesan WhatsApp dari warga bernama Ade Rambe, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kediaman Junedi alias Nedi, Dusun Parsiluangan, Desa Kampung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (24/7/2026) malam.
Berdasarkan laporan yang diterima tanggal 23 Juli 2026 dan Surat Perintah Tugas resmi, tim yang terdiri dari personel Satres Narkoba turun ke lokasi pukul 21.00 Wib. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Parsiluangan, Bapak Erik Pranata, guna menjamin keadilan dan kejelasan proses.
Tim melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam dan sekitar rumah, serta mengonfirmasi langsung kepada penghuni rumah terkait isu yang beredar di masyarakat. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan barang bukti maupun peralatan yang berkaitan dengan narkotika di lokasi.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan selesai pukul 22.00 Wib dengan situasi wilayah yang tetap kondusif.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi warga dari tuduhan yang tidak benar:
"Kami sangat menghargai keberanian warga melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami periksa sampai tuntas. Namun kami juga menjunjung tinggi keadilan: jika tidak ditemukan bukti, kami sampaikan secara terbuka. Kami tidak ingin ada warga yang dituduh sembarangan, tapi kami juga tidak akan membiarkan narkoba berkembang."
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan:
"Pemeriksaan ini belum tentu berarti masalah selesai. Kami tetap akan memantau dan menyelidiki lebih lanjut jika ada petunjuk baru. Intinya: kami siap mendengar keluhan warga, bertindak cepat, dan bekerja secara jujur serta transparan demi keamanan bersama."
Pihak kepolisian mencatat hasil pemeriksaan dan berjanji akan tetap melakukan pemantauan serta patroli rutin di wilayah tersebut. Masyarakat tetap diharapkan berani melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan, namun juga menghimbau agar tidak menyebarkan isu yang belum tentu benar demi menjaga kerukunan antarwarga.
Sy





