Home
› Curat
› Fajar Baru
› Fajar Indah
› Mesuji
› Panca Jaya
› Pelaku Pencurian
› Penangkapan Pelaku
› Pencurian
› Pencurian Kelapa Sawit
› Pencurian Tandan Buah Sawit
› Polsek Simpang Pematang
› Simpang Pematang
Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Tangkap Pelaku Pencurian 33 Tandan Sawit di Panca Jaya
Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Tangkap Pelaku Pencurian 33 Tandan Sawit di Panca Jaya
Sabtu, 15 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-18T03:12:22Z
Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji berhasil mengungkap Kasus dan menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
Diketahui Pelaku melakukan Pencurian 33 Tandan Buah Kelapa Sawit milik Korban Mukholid Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
Adapun identitas Pelaku Berinisial HDR (25) Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
"Pelaku kita tangkap karena telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Hari Senin Tanggal 08 Juni 2026, di kebun milik Korban," Jelas Kapolsek Simpang Pematang Kompol Ery Hafri S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., Sabtu (15/08/26)
Kronologis kejadian, Pada hari senin Tanggal 08 Juni 2026 sekira Pukul 21.50 Wib, Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa dikebun kelapa sawit miliknya yang berada di Desa Fajar Indah ada orang sedang beraktifitas memanen buah kelapa sawit.
Mendapat informasi Korban langsung menuju kebun kelapa sawit miliknya guna memastikan informasi yang diterimanya, saat sampai dilokasi memang benar di kebun tersebut ada aktifitas orang yang sedang memanen buah kelapa sawit terlihat dari adanya lampu senter kepala yang dibawa oleh para pelaku. Lanjut ungkap Kompol Ery
Selain itu korban menemukan ada 2 unit sepeda motor yang diparkir dikebun kelapa sawit milik warga berjarak sekira 25 meter dari kebun kelapa sawit miliknya, saat para pelaku melihat pelapor dan tetangga para pelaku pun kabur meninggalkan kebun beserta 33 tandan buah sawit yang telah dipanen dan dikumpulkan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan nominal uang sejumlah Rp. 3.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Imbuh Kapolsek
Mendapat laporan selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat, kemudian pada Hari Kamis Tanggal 13 Agustus 2026 sekira Pukul 11.30 Wib Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Fajar Indah.
Lalu anggota langsung menuju ke tempat sesuai informasi yang di terima dan berhasil mengamankan pelaku di jalan poros Desa Fajar Baru, pada saat di amankan pelaku di dapati di pinggang pelaku membawa senjata tajam jenis pisau, selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam, 1 buah tojok alat untuk menaikan buah kelapa sawit, 1 buah Sajam dengan panjang 22 cm bergagang kayu dan sarung kayu serta 33 Tandan Buah Kelapa Sawit di bawa ke kantor Polsek Simpang Pematang guna pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 477 UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun. Pungkasnya.
Curat
Fajar Baru
Fajar Indah
Mesuji
Panca Jaya
Pelaku Pencurian
Penangkapan Pelaku
Pencurian
Pencurian Kelapa Sawit
Pencurian Tandan Buah Sawit
Polsek Simpang Pematang
Simpang Pematang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



