Home
› Amunisi
› Kamtibmas
› Kepedulian Masyarakat
› Kesadaran Hukum
› Kriminal
› Lampung
› Penyerahan Senjata Api
› Polres Way Kanan
› Polsek Bumi Agung
› Senjata Api
› Senjata Api Ilegal
› Senpi Rakitan
› Way Kanan
Warga Serahkan Senjata Api Rakitan, Wujud Nyata Kesadaran Hukum Masyarakat Bumi Agung
Warga Serahkan Senjata Api Rakitan, Wujud Nyata Kesadaran Hukum Masyarakat Bumi Agung

Rabu, 26 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-26T08:57:19Z
Way Kanan, Fakta62.info-
Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi. Sdr, Petrus Sumarno seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada pihak kepolisian.
Penyerahan tersebut dilakukan Sdr. Petrus Sumarno, kepada Polsek Bumi Agung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Senjata api rakitan dan amunisi tersebut diserahkan sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus kepedulian masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Proses penyerahan turut difasilitasi melalui pendekatan dan komunikasi yang dilakukan Kanit Intel Polsek Bumi Agung, Bripka Hajar Pamungkas, hingga akhirnya barang tersebut diserahkan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Bumi Agung, Ipda Indra Setia Budi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Kepolisian.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal merupakan langkah positif dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kesadaran hukum masyarakat dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu untuk menyerahkannya kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.
“Jangan sampai senjata api ilegal disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.
Langkah warga Kampung Bumi Agung tersebut menjadi contoh bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
(Ansori raka)
Amunisi
Kamtibmas
Kepedulian Masyarakat
Kesadaran Hukum
Kriminal
Lampung
Penyerahan Senjata Api
Polres Way Kanan
Polsek Bumi Agung
Senjata Api
Senjata Api Ilegal
Senpi Rakitan
Way Kanan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



