Home
› Barang Bukti
› Curas
› Gedung Meneng
› Honda Kirana
› Lampung
› Penangkapan
› Polres Tulang Bawang
› Senjata Tajam
› Tim URC Satreskrim
› Tulang Bawang
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Buka Suara! Curas di Kebun Singkong Terungkap, Pelaku Ditangkap Tengah Malam
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Buka Suara! Curas di Kebun Singkong Terungkap, Pelaku Ditangkap Tengah Malam
Senin, 28 September 2026
Last Updated
2026-09-29T02:28:39Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Tulang Bawang.
Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI alias N yang diduga terlibat dalam aksi curas terhadap seorang perempuan di jalan Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.
Tersangka diamankan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, di rumahnya yang berada di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban berinisial LD, 30 tahun, sedang berada di perkebunan singkong di Kampung Bakung Rahayu untuk mengambil daun singkong.
Namun, suasana tersebut berubah mencekam ketika tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan cadar.
Salah seorang pelaku langsung menaiki sepeda motor milik korban. Sementara seorang pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sembari mengancam dengan mengatakan “DIAM”.
Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu berbuat banyak. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Kirana milik korban dan melarikan diri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku. Tanpa mengenal waktu, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada tengah malam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah senjata tajam jenis pisau yang berada di pinggang sebelah kanan tersangka, satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah tanpa nomor polisi, serta satu unit Honda Kirana tahun 2003 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Saat dilakukan pengembangan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi curas tersebut bersama adiknya yang berinisial Dio alias Bus bin A Yusup.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap setiap pelaku tindak pidana. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulang Bawang untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Tulang Bawang.
Selain mengamankan kendaraan, polisi turut mengamankan STNK dan BPKB Honda Kirana tahun 2003 milik korban sebagai bagian dari barang bukti perkara.Dalam pemeriksaan, tersangka juga diduga pernah terlibat dalam sejumlah tindak pidana lainnya, di antaranya kasus curas di KM 26 PT Sweet Indo Lampung pada Agustus 2025, curat buah sawit di Kampung Bakung Ilir pada Agustus 2026, serta sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gedung Meneng dan Bakung Rahayu.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana, sangat berarti bagi kepolisian dalam melakukan pengungkapan,” tutup Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama.
Barang Bukti
Curas
Gedung Meneng
Honda Kirana
Lampung
Penangkapan
Polres Tulang Bawang
Senjata Tajam
Tim URC Satreskrim
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



