![]() |
| Fakta62.info |
ACEH TIMUR, Fakta62.info-
Ratusan warga dari berbagai daerah yang mengatasnamakan Pertamak melakukan protes terkait perencanaan plasma dan perpanjangan izin HGU PT Atakana yang telah berakhir pada Juni 2026 kemarin.Yang rencananya pemerintah kabupaten Aceh Timur merestui perpanjangan kembali HGU perusahaan itu.
"Rencana perpanjangan HGU kembali masyarakat di iming iming dengan berbagai program, termasuk pembanguman kebun plasma dan pelepasan sebagian areal kebun yang masuk dalam sengketa, juga pelepasan tanah adat Tanah Ulayat dan tanah kuburan."
"Namun rencana itu mendapat penolakan keras dari seluruh lapisan masyarakat yang memilik histori terkait tanah yang pernah mereka garap pada tahun 1980- an."
"Massa memperingatkan siapa pun yang pro dengan PT Atakana dan pihak kordinator Pertamak agar tidak sembarangan mengambil keputusan terkait tanah tak bertuan itu,"
"Kami menolak keras atas perpanjangan HGU PT Atakana dan juga berbagai program yang di tawarkan, tanah itu harus kembali kepada masyarakat yang pernah menggarap di Seumanah jaya, teriak masa di meunasah Kruntuan Seumanah jaya, kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, pada Sabtu (26/9/2024)
"Kami akan lawan hingga kami berhasil mengusir para penjajah dan mafia yang mendukung kolonialisme, terhadap tanah masyarakat,"ungkap warga.
Kemudian masa juga menuju lokasi perkebunan dan melakukan pembakaran pos jaga dan merusak satu truk tak bertuan.
Aksi itu juga dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI warga juga mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan TNI yang netral dalam menyikapi persoalan itu.(*)





