Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Residivis "GOGON" Kembali Dijerat! HA Ditangkap Dilondut Barang Dari Asahan Diburu!

SINAR
Rabu, 23 September 2026
Last Updated 2026-09-23T07:29:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Labura, Fakta62.info-

Berulang kali bermain narkoba? Kali ini tidak akan lolos lagi! Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang residivis pelaku yang sudah pernah terjerat hukum namun kembali beraksi. Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. menyisir lokasi dan menangkap pelaku di tempat transaksinya!
 
WAKTU & LOKASI PENANGKAPAN
- Hari/Tanggal: Senin, 07 September 2026
- Pukul: 21.30 WIB
- Lokasi: Dusun II, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Tempat penangkapan: Di belakang rumah warga tempat transaksi rahasia
 
IDENTITAS TERSANGKA RESIDIVIS!
- Nama: HERLIN ANWAR alias GOGON
- Usia: 37 Tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Dusun I, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara
- STATUS: ⚠️ RESIDIVIS SUDAH PERNAH DIPROSES KASUS NARKOBA!
 
BARANG BUKTI DIAMANKAN
✅ 11 bungkus plastik klip berisi sabu berat 2,13 gram bruto
✅ 1 bungkus plastik klip kecil kosong
✅ 1 unit HP Vivo warna Biru
✅ 1 dompet kecil motif bunga tempat menyimpan barang haram
✅ Uang hasil penjualan Rp 260.000,-
 
KRONOLOGI: LAPORAN WARGA → MATA-MATA → TANGKAP!
Sekira pukul 20.00 WIB, laporan warga masuk: di belakang rumah di Dusun II, Desa Londut, terjadi transaksi sabu. Kapolsek langsung bergerak: Kanit Reskrim turun ke lokasi, pantau diam-diam!
Tim mengintai dari kejauhan terlihat seorang pria duduk sendirian di belakang rumah, gelagatnya mencurigakan. Pukul 21.30 WIB, tim mendekati dan mengamankan pelaku.
 
Saat digeledah, di kantong celana kanan ditemukan dompet berisi 11 bungkus sabu! Diinterogasi, dia mengaku:
 
- Nama saya Herlin Anwar alias Gogon
- Semua barang itu milik saya untuk dijual
- Diperoleh dari KHOLIK, warga Kabupaten Asahan
- Saya sudah pernah diproses, tapi kembali beraksi
Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
 
TEGAS! KOMITMEN KAPOLRES LABUHANBATU
AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si. KAPOLRES LABUHANBATU:
"RESIDIVIS = TIDAK DIAMPUNI! Sudah pernah diproses, kembali beraksi? Kali ini hukum tidak akan lunak! Herlin Anwar alias Gogon kesempatan kedua sudah diberikan, kamu yang buang!
 
Kepada KHOLIK warga Asahan: Kami sudah tahu namamu, kami sudah tahu dari mana pasokanmu mengalir ke Labuhanbatu Utara. Pengejaran sedang berjalan. Menyerahlah sebelum kami jemput!
 
Kepada seluruh warga Desa Londut & Kualuh Hulu: terima kasih sudah berani melapor. Mata kalian adalah kekuatan kami. Jangan diam jika melihat hal mencurigakan sampaikan, kami datang! Bersama-sama, kami pastikan Labuhanbatu Utara tidak punya tempat bagi pengedar narkoba, sekalipun yang sudah pernah tertangkap!"*
 
TINDAK LANJUT
- ✅ Tersangka ditahan & diperiksa sebagai residivis, ancaman hukum lebih berat!
- ✅ Pemasok KHOLIK warga Asahan dalam pengejaran aktif
- ✅ Berkas akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
- ✅ Pengawasan perbatasan wilayah & jalur masuk dari Asahan diperketat
- ✅ Pengembangan jaringan terus dilakukan
"Kesempatan sudah diberikan jika dikhianati, hukum datang dengan tegas."
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->