Satresnarkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika, 1,66 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Diamankan
Senin, 21 September 2026
Last Updated
2026-09-21T09:06:06Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH alias Roni (29) dengan dua plastik klip diduga sabu seberat 1,66 gram bruto serta seorang perempuan berinisial SRT alias Atin (45) dengan 10 butir diduga pil ekstasi seberat 4,07 gram bruto.
Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sementara kasus kedua terungkap sehari sebelumnya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kafe di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Minggu (6/9/2026), mengatakan kedua pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.
"Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap dugaan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa," ujar AKP Sujono menyampaikan penegasan Kapolres.
Kasus pertama bermula dari informasi yang diterima melalui Dumas Presisi mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bangai, Kecamatan Torgamba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama RH alias Roni, warga Desa Pasir Lancat, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna hitam putih yang berada di tangan kanan tersangka. Di dalamnya terdapat dua plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 1,66 gram bruto, satu unit timbangan elektrik serta satu bungkus plastik klip kosong.
Selain itu, dari kantong celana bagian belakang ditemukan satu unit telepon genggam merek Oppo warna putih dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Kepada petugas, RH alias Roni mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan di sebuah tempat hiburan di Dusun I Desa Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat.
Petugas sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kafe di daerah Sidodadi terdapat seorang perempuan yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis pil ekstasi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui berinisial SRT alias Atin, warga Dusun II Desa Sidodadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi 10 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat 4,07 gram bruto dari tangan kanan tersangka.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SRT alias Atin mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
AKP Sujono mengatakan, pengungkapan kedua kasus tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, kata dia, mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Partisipasi masyarakat sangat penting, laporkan melalui Call Center 110, Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan tidak menjadi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan bisnis narkotika," tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi keluarga, anak-anak dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkotika merusak masa depan anak-anak kita. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas," pungkas AKP Sujono.
Sy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



