Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Ahli Waris Alm.Harun Ali Berharap PTP Segera Menyelesaikan Ganti Rugi Tanaman Yang Diambil Sepihak Pada Tahun 1971

Wira
Senin, 12 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-13T02:36:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Fakta62.info
Aceh Timur, Fakta62.info-

Rapat penyelesaian masalah pertanahan antara PTPN I yang saat ini menjadi PTPN- IV Regional I dengan perwakilan masyarakat gampong Sinebok Bayu Indra Makmue dan masyarakat gampong Seumali kecamatan Ranto Peureulak kabupaten Aceh Timur.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur yang dihadiri oleh, Forkopimda kabupaten Aceh Timur serta Muspika Indra Makmur dan sejumlah tokoh masyarakat kedua gampong. Juga dihadiri oleh pimpinan PTP dan Manajemen.Yang dilaksanakan pada hari Selasa 25 Juli 2026 lalu di Aula Setdakab kabupaten Aceh Timur.


Dalam rapat penyelesaiam soal pertanahan antara PTPN I yang kini PTPN-IV Regional I dengan masyarakat di dua Gampong tersebut  Bupati Aceh Timur menyampaikan, agar pihak pihak yang berselisih nantinya agar dapat mentaati hasil keputusan rapat,"ungkapnya.


Perwakilan masyarakat gampong Seumali, Sayed Oustman pendamping ahli waris keluarga Alm. Harun Ali menyampaikan,"  Bahwa Alm.Harun Ali pada tangga 06 September 1971 lalu telah membeli sibadang tanah dari Alm. Pawang Ali seluas 4,28 Ha. yang diduga tanah tersebut diambil secara sepihak  oleh PTPN -I Regional I dan kemudian dikuasai dan digarap oleh pihak perusahaan plat merah (PTPN-I ) ketika itu lebih dari 50 tahun." ungkap nya.


Selanjut nya, Muhadis Radafi salah satu dari pihak  keluarga Ahli waris Alm. Harun Ali juga menyampaikan,"Kami berharap kepada bapak bupati Aceh Timur agar persoalan yang sudah puluhan tahun ini agar dapat segera diselesaikan oleh pihak PTP dan segera mengganti rugi lahan tersebut pada tahun ini juga," harapnya.


Sedangkan Sahrul warga gampong Sinebok Bayu yang juga terkait dengan persoalan lahan dengan pihak PTPN-I  mengaku dirinya pada tahun 2011 lalu sudah menerima ganti rugi/dana sosial/ kompensasi dari pihak PTP I yang kini PTPN--IV Regional I.


Sementara itu Zulhaeri S.E M.M selaku kepala kantor ATR/BPN kabupaten Aceh Timur, menyampaikan," bahwa terkait dengan perpanjangan HGU PTPN-I telah diatur dalam UU dan saat HGU berakhir maka tidak dapat dibagi bagi kepada masyarakat." katanya.


Dalam rapat tersebut  dari pihak PTPN - I yang saat ini menjadi PTPN-IV Regional I Ganda Wiatmaja selaku Operation Head Regional Manajemen PTPN IV mengatakan," Bidang  titik serta lokasi lahan milik Alm.Harun Ali yang berada digampong Seumali kecamatan Ranto Peureulak dengan luas sekitar 4,28 Ha, tersebut berada didalam HGU PTP dengan nomor Sertifikat 122 dan untuk peta HGU No.122 yang lama tidak ada di manajemen PTP dan pihak PTPN -I  akan memberi kompensasi kepada ahli waris sesuai kesepakatan bersama pihak ahli waris Alm.Harun Ali."katanya.


'Dan lahan yang menjadi objek klaim masyarakat gampong Sinebok Bayu telah diselesai kan dengan pemberian  ganti rugi tanaman garapan masyatakat dalam HGU Julok Rayeuk Utara Afd.IV yang kini menjadi Afd.VI.pada tahun 2011 lalu sebanyak Rp 34 orang .'


"Dan HGU No.121 akan dilakukan pengukuran ulang pada titik PIR NES IX yang berada digampong Sinebok Bayu kecamatan Indra Makmu yang beririsan dengan HGU PTP." sebut nya.


Dari rapat disimpulkan 

1. Terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak terkait, bahwa PTPN-I akan memberikan ganti rugi/kompensasi kepada ahli waris Alm.Harun Ali dan akan dibahas lebih lanjut dengan difasilitasi kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta kepala kantor ATR/BPN Aceh Timur, agar segera melakukan pengukuran ulang HGU No.121 di titik PIR NES IX PTPN-I gampong Sinebok Bayu kecamatan Indra Makmu yang diduga  beririsan dengan tanah masyarakat.


Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.(*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->