Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Grebek Sarang Narkoba Di Rantau Selatan 3 Orang Ditangkap, Sarang Pemakaian Sabu Dibakar

SINAR
Sabtu, 10 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-10T07:47:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Labuhanbatu, Fakta62.info-

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, hari Jumat (9/10/2026) pukul 16.30 WIB, berhasil melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).9 Oktober 2026
 
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi aktivitas jual beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personil gabungan segera melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti.
 
👤 TERSANGKA:
1. PITRA HAMBALI PANE, Lk, 29 Tahun, Wiraswasta, Kel. Sigambal, Kec. Rantau Selatan
2. SAPRIYAMAN, Lk, 48 Tahun, Wiraswasta, Kel. Perdamean, Kec. Rantau Selatan
3. IRPAN HIDAYAT, Lk, 31 Tahun, Wiraswasta, Kel. Perdamean, Kec. Rantau Selatan
 
📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
- 1 buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu (±1,43 gram bruto)
- 1 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu (±0,18 gram bruto)
- 1 buah alat hisap (bong)
- 2 buah mancis
- 1 buah skop dari pipet 
 
📝 KRONOLOGI SINGKAT:
Bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut, tim gabungan segera bergerak. Saat digrebek, ketiga pelaku sedang berada di lokasi yang diduga dijadikan sarang pemakaian narkotika. Dari pemeriksaan awal, sabu yang ditemukan diakui diterima dari seseorang yang dipanggil "COY" untuk dipergunakan bersama. Petugas telah melakukan pencarian namun hingga saat ini pelaku berinisial "COY" tersebut belum berhasil ditemukan.
 
Sebagai bentuk peringatan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di lokasi tersebut, pondok, terpal, dan bangunan yang dijadikan sarang narkoba dibakar oleh tim gabungan. Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
 
🎤 KAPOLRES & KASAT NARKOBA TEGAS: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR NARKOBA
Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap kinerja tim gabungan.
 
"Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan. Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama." tegas Kapolres Labuhanbatu.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menambahkan:
"Pembakaran sarang narkoba ini bukan sekadar tindakan simbolis, tetapi pesan tegas: siapa pun yang merusak masa depan generasi kita, akan kita tuntas bersama. Terima kasih kepada masyarakat yang mulai berani bersuara. Bersama kita bisa, narkoba kita tuntas!" 
 
⚠️ Kepada pelaku berinisial "COY" yang diduga sebagai pemberi sabu, diharapkan segera menyerahkan diri ke kantor Polres Labuhanbatu. Petugas masih terus melakukan penyelidikan.
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->