Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Kadisbunak Atim Terkesan Kurang Serius, Ahli Waris Pasang Plang Stop Aktivitas Karyawan PTPN-I Digampong Seumali

Wira
Minggu, 18 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-19T08:26:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Muhadis Radafy, salah satu keluarga ahli waris Alm.Harun Ali/Fakta62.info 

ACEH TIMUR, Fakta62.info-

Terkait dengan persoalan pertanahan antara PTPN-I  dengan masyarakat  digampong Seumali kecamatan Rantau Peureulak  dan Senebok Bayu Indra Makmu yang terjadi sejak tahun 1971 hingga kini belum terselesaikan soal ganti rugi kepada ahli waris yaitu Alm.Harun Ali.


Meskipun persoalan tersebut dan sudah mediasi oleh Pemerintah daerah kabupaten Aceh Timur pada 28 Juli 2026 lalu dan telah terjadi kesepakatan bersama, dan pihak PTPN-I akan mengganti rugi kepada ahli waris Alm.Harun Ali. 


Namun ironis nya sudah berjalan hampir tiga bulan pihak PTPN-I belum ada memberi kepastian, semantara kepala dinas perkebunan dan peternakan labupaten Aceh Timur yang diperintah kan oleh bupati Aceh Timur,  dianggap Kadisbunan kurang serius dan berlarut larut  dalam menangani persoalan tersebut.


"Ada apa dengan dinas perkebunan dan peternakan yang hingga kini belum ada kejelasanya, sudah berjalan tiga bulan, sementara bupati Aceh Timur memerintahkan agar persoalan tersebut segera di selesai kan selambat lambat nya 30 hari dari tangga 28 Juli 2026."jelas  ahli waris.


"Maka besok hari Senin 19/10 kami selaku ahli waris keluarga Alm.Harun Ali akan memasang plang pada lahan yang menjadi persoalan tersebut, untuk sementara pihak karyawan  PTPN-I menghentikan  seluruh aktivitas nya pada lahan 4,1 hektar, dan sebelumnya kami juga sudah melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat, terutama keuchik gampong oleh karena persoalan nya terus berlarut larut ,"ungkap Ahli waris kepada awak media. Disalah satu cafe Rantau Peureulak Senin malam 18/10/2026.


Ditempat yang sama keuchik gampong Seumali, Zulfahmi kepada awak media mengatakan

,"iya benar ahli waris ada kordinasi untuk pemasangan plang pada lahan yang bersengketa dengan keluarga Alm.Harun Ali, sebab sudah berjalan 50 tahun lebih persoalan ini,"ujar Keuchik.


Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.(*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->