Sergai, Fakta62.info-
Kondisi pemeliharaan tanaman produktif di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Tanaman kelapa sawit dipenuhi ilalang, sedangkan areal karet produktif ditumbuhi anak kayu liar hingga setinggi pinggang orang dewasa.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai keseriusan manajemen dalam merawat aset perkebunan negara. Anggaran pemeliharaan pun ikut dipertanyakan. Jika perawatan berjalan sesuai rencana, mengapa gulma dan tumbuhan liar masih terlihat tumbuh subur di areal tanaman produktif?
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 11.47 WIB, hamparan ilalang (Imperata cylindrica) terlihat memenuhi gawangan kelapa sawit produktif di Afdeling IV Sei Rampah. Sebagian ilalang tampak mengering dan menguning.
Sehari kemudian, Selasa (13/10/2026), kondisi serupa ditemukan di areal tanaman karet produktif. Tukulan atau anakan kayu liar tumbuh di antara barisan tanaman dengan ketinggian rata-rata lebih dari 50 sentimeter.
Temuan ini bukan sekadar persoalan pemandangan kebun yang tidak rapi. Pengendalian gulma merupakan bagian penting dari pemeliharaan tanaman. Jika tidak ditangani sesuai kebutuhan, tumbuhan liar dapat bersaing dengan tanaman pokok dalam memperoleh air, cahaya matahari, dan unsur hara. Vegetasi kering juga dapat menambah bahan bakar saat terjadi kebakaran lahan.
Aset Negara Jangan Dibiarkan Tak Terurus
Ketua DPD Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, SH, menyayangkan kondisi tersebut. Ia mempertanyakan pelaksanaan pemeliharaan kebun, termasuk apakah pekerjaan perawatan telah dilakukan sesuai rencana dan anggaran yang ditetapkan.
“Kalau kondisi lahan penuh semak seperti tidak terawat, tentu menjadi tanda tanya. Apakah dana perawatan tidak dianggarkan? Kalau ada anggarannya, mengapa lahan yang seharusnya dirawat justru dibiarkan penuh semak?” ujar Azwen di Sei Rampah, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pengendalian gulma semestinya menjadi pekerjaan rutin di perkebunan, baik melalui metode manual maupun kimiawi sesuai kebutuhan, prosedur, dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
“Perawatan dengan herbisida perlu dilakukan sesuai kebutuhan dan prosedur. Di areal karet produktif juga banyak anak kayu liar tumbuh subur. Jika gulma dibiarkan, pemeliharaan tanaman menjadi tidak optimal dan berpotensi mengganggu pertumbuhan tanaman,” tegasnya.
Azwen menilai manajemen Kebun Tanah Raja harus menjelaskan kondisi tersebut secara terbuka. Apalagi, perkebunan yang dikelola perusahaan negara semestinya menerapkan pemeliharaan terukur agar produktivitas tanaman dan nilai aset tetap terjaga.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Harus Ditelusuri
Sorotan AJH tidak berhenti pada kondisi fisik kebun. Organisasi tersebut juga meminta penelusuran terhadap realisasi anggaran pemeliharaan tanaman produktif tahun anggaran 2025–2026.
Azwen menegaskan, pihaknya menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan pemeliharaan yang perlu diperiksa lebih lanjut. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen anggaran, laporan pekerjaan, serta kondisi nyata di lapangan.
“Kami mengecam jika benar terjadi kelalaian dalam pemeliharaan aset negara. Kami juga menduga ada persoalan dalam realisasi anggaran perawatan kebun yang perlu ditelusuri. Karena itu, harus ada pemeriksaan yang objektif agar semuanya menjadi terang,” ujarnya.
AJH meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Serdang Bedagai menindaklanjuti laporan informasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Azwen, pemeriksaan perlu mencakup pihak manajemen yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, dokumen rencana kerja dan anggaran, realisasi biaya, serta bukti pelaksanaan pekerjaan di setiap afdeling yang disorot.
“Saya meminta aparat penegak hukum memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, silakan ditindaklanjuti sesuai hukum. Na








