Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Pakai Pakaian Dinas Saat Live, Guru PPPK dan PNS di Halsel Diminta Tetap Jaga Profesionalitas

Said Pers
Senin, 12 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-12T04:44:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


HALMAHERA SELATAN, Fakta62.info-

Publik mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), khususnya Dinas Pendidikan, agar mengambil langkah tegas terhadap guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan siaran langsung (live) di media sosial pada saat jam kerja." Senin, (12/10/2026).

Sorotan ini muncul karena guru sebagai tenaga pendidik memiliki tanggung jawab utama untuk melaksanakan tugas mengajar, membimbing, serta memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Publik menilai, apabila benar terdapat guru yang melakukan siaran langsung di media sosial ketika jam kerja, terlebih saat mengenakan pakaian dinas atau atribut pegawai, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi pihak terkait.

Dinas Pendidikan Halsel Diminta Lakukan Evaluasi

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut. Pengawasan dan evaluasi terhadap kedisiplinan guru PPPK maupun PNS dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.

Dinas Pendidikan juga diharapkan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap setiap laporan atau bukti yang disampaikan masyarakat, termasuk memastikan apakah aktivitas live tersebut benar-benar berlangsung pada jam kerja dan apakah kegiatan itu mengganggu pelaksanaan tugas mengajar.

Jika ditemukan pelanggaran disiplin, pemerintah daerah diminta menjatuhkan tindakan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku, dengan tetap memperhatikan prosedur pemeriksaan dan hak pegawai untuk memberikan klarifikasi.

Pakaian Dinas Harus Diikuti Tanggung Jawab

Meski demikian, aktivitas live di media sosial tidak serta-merta menjadi pelanggaran apabila dilakukan di luar jam kerja atau tidak bertentangan dengan kewajiban kedinasan. Karena itu, penilaian terhadap dugaan tersebut perlu didasarkan pada fakta dan aturan yang berlaku.

Publik berharap Pemda Halsel bersama Dinas Pendidikan dapat meningkatkan pengawasan agar kedisiplinan tenaga pendidik tetap terjaga dan kepentingan peserta didik tidak terabaikan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengenai dugaan tersebut. Pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.


Wartawan: Said Pers 
Editor: Said Pers 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->