Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Pekan Depan Ahli Waris Alm.Harun Ali Akan Menghentikan Karyawan PTPN-I diwilayah Gampong Seumali

Wira
Sabtu, 17 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-19T08:39:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


ACEH TIMUR/Fakta62.info

ACEH TIMUR, Fakta62.info-

Terkait dengan persoalan pertanahan antara PTPN-I  dengan masyarakat  digampong Seumali kecamatan Rantau Peureulak  dan Senebok Bayu Indra Makmu yang terkadi sejak tahun 1971 hingga kini belum terselesaikan soal ganti rigi kepada ahli waris Alm.Harun Ali.

Meskipun persoalan tersebut dan sudah mediasi oleh Pemerintah daerah kabupaten Aceh Timur pada 28 Juli 2026 lalu dan telah terjadi kesepakatan bersama yaitu pihak PTP harus mengganti rugi kepada ahli waris Alm.Harun Ali. Namun sudah berjalan hampir tiga bulan pihak PTPN-I belum ada memberi jawaban yang pasti."ungkap Muhadist Radafy selaku ahli waris kepada awak media Sabtu 17/10/2026 di Langsa.

Ahli waris Alm.Harun Ali yang didampingi Fakta62.info dan sejumlah awak media 


Lanjut Muhadist,"Kami selalu melakukan komunikasi dan kordimasi kepada pihak terkait artinya Dinas Perkebunan dan petenakan yang ditunjuk oleh bupati untuk mempasilitasi terkait dengan persoalan tersebut."ujarnya.


"Ketika saya tanya kepada pak Murdani kepala dinas Perkebunan dan peternakan dikatakan,"PTP mereka kordinasi sm pemkab bang...mgkn kalo ada pihak2 lain mereka belum respon dlu bang," itu jawab nya kata Muhadis.


Lalu saya sampaikan lagi ke pak kadis,"Pemkabnya bapak yg di beri wewenang oleh bupati, maksudnya gimana pak kordinasi apa pak gak faham saya ? Tanya Muhadis lagi.


"Sya masih tunggu berita acara yg PTP tanda tangan bang,,sdh beberapa x sya hub ,mereka bilang BA nya msh sm pak ganda bang."Jawab Kadis Perkebunan lagi.


"Artinya PTPN yg mempersulit ya pak." Tanya Muhadis.


Murdani menjawab,"Mgkn lg proses bang..sya blum bs bilang kalo di persulit bang."


Kemudian Muhadis menyampaikan bahwa pekan depan akan menghentikan segala  aktivitas karyawan pada lahan tersebut," tegas nya.


Murdani selaku kepala dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Aceh Timur menjawab," Baik bang..sya juga masih tunggu surat dr mereka bang."katanya.


"Artinya kami selaku ahli waris Alm.Harun Ali tidak akan tinggal diam lagi sebab sudah berlarut larut hingga berjalan tiga bulan tapi belum ada kejelasan sama sekali, sehingga kami harus melakukan tindakan nyata dilapangan dan dengan terpaksa kami akan stop segala aktivitas karyawan pada lahan tersebut, sebelum persoalan nya terselesaikan oleh pihak PTPN-I."tegas Muhadis. Dan kami sudah berkordinasi dengan keuchik gampong setempat."imbuh nya.(*)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->