Home
› Daerah
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Pemberantasan Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Polri
› Sumatera Utara
Sarang Narkoba Dikampung Pajak Dibongkar Abdul Rahman Rambe als Wawan Ditangkap Beserta Sabu 3,61 gram
Sarang Narkoba Dikampung Pajak Dibongkar Abdul Rahman Rambe als Wawan Ditangkap Beserta Sabu 3,61 gram
Sabtu, 17 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-19T08:42:29Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil membongkar dan menggerebek dugaan sarang peredaran narkotika di Jalan PT Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (16/10/2026).
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
👤 TERDUGA:
ABDUL RAHMAN RAMBE alias WAWAN
- Laki-laki, 31 tahun
- Agama Islam
- Pekerjaan: Petani
- Alamat: Dusun Huta Baru, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara
📦 BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
- ✅ 1 plastik klip sedang berisi sabu berat 3,16 gram bruto
- ✅ 2 plastik klip kecil berisi sabu berat 0,45 gram bruto
- ✅ 1 unit timbangan elektrik
- ✅ 1 kotak hitam bertuliskan FIFGROUB
- ✅ 3 buah alat hisap bong
- ✅ 2 buah korek api
- ✅ Uang tunai sebesar Rp140.000,
📝 KRONOLOGI SINGKAT
Bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di kawasan Jalan PT Binanga, Desa Kampung Pajak, sering terjadi transaksi maupun pemakaian narkotika jenis sabu, tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura segera bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Sesampainya di tempat, petugas menemukan sebuah tenda terpal yang diduga dijadikan sarang aktivitas narkotika. Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penindakan dan menangkap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Abdul Rahman Rambe als Wawan.
Hasil penggeledahan menemukan sejumlah narkotika sabu beserta peralatan transaksi dan pemakaian. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut diterima dari seseorang yang belum teridentifikasi atau OTK (Orang Tidak Dikenal). Tim juga membongkar tenda terpal yang dijadikan tempat aktivitas ilegal tersebut. Pencarian terhadap OTK masih terus dilakukan.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
💬 PESAN
"Terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami. Sarang narkoba tidak akan kami biarkan tumbuh di lingkungan kita. Tetap awasi dan laporkan, karena narkoba adalah musuh bersama." Satresnarkoba Polres Labuhanbatu
Sy
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



