Beritaindo.Online
- Pilu remaja diperkosa mantan kekasih ibunya enam kali.
Korban awalnya dicekoki miras lalu dibawa ke hotel saat teler.
Nasib malang menimpa remaja perempuan berinisial JDA (16). Ia diduga diperkosa oleh mantan kekasih ibunya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Ramondias menyampaikan, pelaku FR (39) diduga memerkosa korban setelah mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Kata Ramondias, pelaku awalnya mengajak korban untuk menenggak miras hingga tak sadarkan diri.
"Modus pelaku FR mengajak korban untuk minum miras (tanpa sepengetahuan ibu korban), lalu diajak ke penginapan. Setelah korban tidak sadar, kemudian pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh," kata Ramondias dalam keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
FR diduga memerkosa remaja perempuan itu di salah satu hotel di Tamansari dan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaku sering ajak korban mabuk
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan berujar, pelaku selalu membuat korban mabuk terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.
"Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini ke sininya, terlapor ngajakin karena tahu anak ini juga bisa minum, diajaklah minum," ujar Roland
"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru (korban) diajak check-in," lanjut dia.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dibawa ke hotel oleh pelaku. Di sanalah FR memerkosa korban yang masih di bawah umur.
Berdasarkan pengakuan FR, dia telah menyetubuhi JDA sebanyak enam kali. Semua pemerkosaan itu dilakukannya saat korban mabuk usai menenggak miras.
"Dari keterangan, pelaku telah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak enam kali. Tiga kali di hotel wilayah Tamansari, Jakarta Barat, dan tiga kali di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat," papar Roland.
Korban tak tahu diperkosa
Kepada polisi, korban mengaku tersadar saat sudah berada di hotel dalam keadaan tanpa busana. Korban tak tahu bahwa pria yang pernah mengencani sang ibu telah memerkosanya.
"Menurut korban, 'Saya enggak tahu apa-apa, sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi'. Nah menurut si pelaku, 'Saya bawa dia baik-baik kok'," tutur Roland.
Kini polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban. Selain itu, penyidik juga mendalami motif FR tega memerkosa JDA.
Adapun Roland memastikan bahwa JDA telah mendapatkan penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Sudah kami visum, sudah kami lakukan pendampingan dari PPPA, kami tunggu rekomendasi dari PPPA. Tetapi kalau dari hasil visumnya, betul ada luka robek (di area sensitif)," terang dia.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas PPPA soal adanya indikasi korban mengalami trauma.
"Kami mintakan hasil rekomendasi dari PPPA, ada enggak traumanya. Jadi biar ada pemberatan ke si pelaku saja. Tetapi yang jelas korbannya di bawah umur, dicekoki minuman, itu sudah salah," jelas Roland.
Pelaku ditangkap di Jakarta Utara
Roland mengatakan, korban awalnya mengeluhkan sakit di area sensitifnya ketika buang air kecil.
Mendengar keluhan JDA, ibunya lantas melapor ke Mapolsek Metro Tamansari. Polisi kemudian bergegas mencari keberadaan FR.
"Pelaku berinisial FR berhasil diamankan di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara," ucap Ramondias.
Kini, FR telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber:Tribun.Com