Musyawarah Desa Khusus di Lansot Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

Musyawarah Desa Khusus di Lansot Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025, Mei 16, 2025

Fakta62.info, Minahasa Selatan - 

Pemerintah Desa Lansot sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang dilaksanakan di Kantor Desa Lansot.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menginstruksikan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai wadah kelembagaan perekonomian rakyat berbasis desa.


Camat Tareran, Hizkia Kiky Kondoj, S.Sos, hadir sebagai narasumber dan menekankan pentingnya menindaklanjuti Inpres tersebut dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.


Melalui proses pemilihan langsung dalam Musdessus ini, telah ditetapkan struktur kepengurusan Kopdes MP Desa Lansot sebagai berikut:

Struktur Pengurus:

Ketua: Novie Kondoy

Wakil Ketua Bidang Usaha: Jansen Soputan

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ribka Kumaat Tendean

Sekretaris: Velden Eden Umboh, Ama.AB

Bendahara: Florence Oroh, S.Pd


Dewan Pengawas:

Ketua (ex officio): Hukum Tua Desa Lansot, Jusuf Karundeng Danny, S.E

Anggota 1: Hard Karamoy, S.Sos

Anggota 2: Johny Rumerung, S.Pd


Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Lansot, Danny Karundeng, mengucapkan selamat kepada para pengurus terpilih dan menegaskan pentingnya amanah ini dijalankan dengan penuh integritas. “Laksanakan tugas ini dengan jujur dan bertanggung jawab. Dana yang akan dikucurkan untuk Kopdes sangat besar, maka pengelolaannya harus profesional dan transparan,” tegasnya.


Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Lansot, Maxie Malingkonor, bersama jajaran pimpinan dan anggota BPD lainnya.


Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, Desa Lansot resmi menjadi bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi, sebagaimana diharapkan pemerintah pusat.


(Britmi)

 

TerPopuler