Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Aksi Damai 30 September di Polda Kepri, Solidaritas Masyarakat Peduli Gordon Silalahi Serahkan Rapor Merah sebagai Simbol Penolakan terhadap Kriminalisasi oleh Satreskrim Polresta Barelang Sekaligus Mendukung Percepatan Transformasi Reformasi Polri

Mr w
Jumat, 26 September 2025
Last Updated 2025-09-26T08:17:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Batam, fakta62.info-


Aksi Damai 30 September di Polda Kepri, Solidaritas Masyarakat Peduli Gordon Silalahi Serahkan Rapor Merah sebagai Simbol Penolakan terhadap Kriminalisasi oleh Satreskrim Polresta Barelang Sekaligus Mendukung Percepatan Transformasi Reformasi Polri.


Gelombang solidaritas untuk wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, kian membesar. Pada Selasa depan (30/9/2025), kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Gordon akan menggelar aksi damai di tiga titik strategis penegakan hukum: Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam.


Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa simbolik. Massa akan menyerahkan rapor merah Kasatreskrim Polresta Barelang ke Polda Kepri sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi oleh Kasatreskrim beserta penyidiknya. Menurut Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, perkara yang sejatinya berada di ranah perdata justru dipaksakan menjadi pidana, sehingga mencederai prinsip dasar keadilan.


“Ini bukan perkara pribadi Gordon saja. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam. Jika sengketa jasa bisa dipaksakan jadi pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi,” tegas Leonard.


Dalam persidangan sebelumnya, terungkap fakta mengejutkan Ikhwan, pelapor kasus, diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, dan diperkuat oleh kesaksian pengacara perusahaan, Nasib Sihaan.


“Keduanya mengaku tidak pernah memberi kuasa kepada Ikhwan. Artinya pelaporan ini janggal, terkesan dipaksakan, bahkan jangan-jangan Ikhwan hanya dijadikan tumbal untuk menjerat Gordon,” jelas Leonard.


Lebih jauh, pihak Gordon melalui kuasa hukumnya telah melaporkan empat anggota Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyidikan. Langkah ini mendapat dukungan penuh setelah Ombudsman Kepri menilai laporan tersebut tepat dan sesuai mekanisme pengawasan eksternal terhadap aparat penegak hukum.


Leonard mengingatkan, kasus Gordon tidak bisa dipandang sebagai kriminalisasi seorang wartawan semata. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Jika sengketa uang jasa bisa dipaksakan jadi pidana, ini bukan hanya soal Gordon, tapi soal wibawa hukum di Batam,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa putusan hakim nantinya akan menjadi tolak ukur apakah pengadilan di Batam masih dipercaya publik. “Yang kami perjuangkan bukan hanya nasib Gordon, tapi wajah penegakan hukum di mata masyarakat,” tambahnya.


Simbol rapor merah yang dibawa massa disebut sebagai tanda darurat hukum. “Rapor merah ini alarm keras bahwa penegakan hukum di Polresta Barelang sedang sakit,” tegas Leonard.


Untuk memperkuat pesan, surat pemberitahuan aksi resmi akan dilayangkan Besok Jumat (24/09/2025) ke Kapolda Kepri cq Intelkam Polda Kepri, dengan tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Tim Transformasi Reformasi Kepolisian. Bahkan salah satu tembusan juga ditujukan kepada purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian.


“Ini bentuk penegasan bahwa kami menolak segala bentuk kriminalisasi, terutama terhadap insan pers. Rapor merah kepada Kasat Reskrim beserta penyidik ini bukan hanya kritik, tapi peringatan serius jika kasus Gordon dibiarkan, reformasi kepolisian yang digaungkan Presiden bisa kehilangan makna,” pungkas Leonard.


Terakhir, Leonar berharap Propam Polda Kepri segera menindaklanjuti laporan Gordon terhadap empat anggota Polresta Barelang yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Propam harus membuktikan bahwa masih ada harapan publik terhadap mekanisme pengawasan internal Polri. Jika tidak, publik akan semakin yakin bahwa sistem benar-benar gagal,” tutupnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan