Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Judi Tembak Ikan Marak di Sergai, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan

Tasya Febri Aulia Situmorang
Sabtu, 27 September 2025
Last Updated 2025-09-27T09:49:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Serdang Bedagai, fakta62.info-


Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan (Meja Jackpot) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, meski dinilai sangat meresahkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian setempat.


Masyarakat menilai lemahnya penegakan hukum diduga akibat adanya “main mata” antara bandar judi dengan aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Sergai, Polda Sumatera Utara.


Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., yang selama ini dikenal tegas dalam menegakkan aturan, kini dinilai masyarakat hanya sebatas citra. Hal ini dipicu oleh maraknya arena judi tembak ikan yang justru semakin terbuka beroperasi di berbagai kecamatan tanpa tersentuh hukum.


Lokasi Judi Tembak Ikan yang Diduga Beroperasi


Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi arena perjudian antara lain:


Milik Hayes/Jonli


Rumah Baho, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban


Warung Tampubolon, Desa Bakaran Batu, Sei Bamban


Rumah Togatorop, Kelapa Tinggi, Desa Sei Belutu


Warung Korea, Desa Sei Bamban


Warung Manurung, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin


Warung Marbun, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin


Warung Sianipar, Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin


Warung Hasibuan, Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah


Rumah Sinaga, Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin


Milik Tendut/Rizal


Rumah Kadus Bandung, Desa Bakaran Batu


Rumah Nadeak, Desa Sei Belutu


Rumah Wak Ren, Desa Sei Rejo Kampung Pulo


Warung Lubis, Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin



Keberadaan lokasi-lokasi tersebut semakin menambah keresahan warga, lantaran aktivitas perjudian dilakukan terang-terangan dan bebas beroperasi.


Aparat Dinilai Tutup Mata


Hingga kini, langkah konkret dari aparat kepolisian Sergai belum terlihat. Bahkan, saat dikonfirmasi ulang terkait maraknya praktik perjudian tersebut, Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrot Situngkir, belum memberikan jawaban dan memilih tidak merespons pesan WhatsApp awak media.



Masyarakat pun mendesak agar Polda Sumatera Utara turun tangan langsung untuk menindak tegas para bandar dan menutup seluruh lokasi perjudian di Sergai. Publik menilai hal ini penting demi menjaga wibawa institusi kepolisian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


(Tim/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan