Home
› 6350 Hektar
› Daerah
› Lahan SKB
› Perkebunan Sawit
› PT Torganda
› Rohil
› Rokan Hilir
Lahan (KSB) Seluas 6350 Dikuasai PT. Torganda Bertahun -Tahun Tanpa Ada Kejelasan! Antan SIP Mintak Bupati Rohil Membantu warga Desa Air Hitam
Lahan (KSB) Seluas 6350 Dikuasai PT. Torganda Bertahun -Tahun Tanpa Ada Kejelasan! Antan SIP Mintak Bupati Rohil Membantu warga Desa Air Hitam
Sabtu, 13 September 2025
Last Updated
2025-09-15T03:11:06Z
Rokan Hilir, fakta62.info-
Perjuangan yang dilakukan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) mengaku tidak mendapatkan keadilan atas lahan perkebunan sawit seluas 6350 hektar diareal lokasi di Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir usai lahan mereka dikuasai PT. Torganda selama bertahun - tahun lamanya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melalui Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025 yang mengatakan bahwa lahan Koperasi Sejahtera Bersama dikuasai PT. Torganda berdasarkan Penyerahan hak tanah sesuai Surat Pernyataan Pelepasan penguasaan Tanah Tanggal 04 November 2002 oleh Persukuan Adat Kepenghuluan Air Hitam, seluas +- 6350 Ha , yang terletak di Kepenghuluan Air Hitam, Kec. Pujud .Kabupaten Rokan Hilir.
Bahwa Semula lahan tersebut telah disepakati untuk dibangun Kebun Kelapa Sawit dan bekerja sama Dengan Koperasi Karya Perdana lalu, Koperasi Karya Perdana Menjalin Kerjasama untuk membangun Kebun Kelapa Sawit diatas Lahan tersebut dengan PT.Torganda Bahwa kesepakatan (sesuai akta perjanjian nomor 24, tanggal 13 Desember 2005) Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana mendapatkan hasil panen dari Kebun Sawit tersebut.
Bahwa Kebun Sawit yang telah dibangun oleh PT. Torganda diatas lahan tersebut sebesar 40%. Namun semenjak Panen dibulan Juli 2009 - Sampai Surat Permohonan Perlindungan Hukum ini diajukan/disampaikan Kepada Yth. Bapak Kapolres Rokan Hilir Pemohon Hanya pernah menerima hasil panen hanya Sebesar Rp. 502.199.557 (lima ratus dua juta seratus sembilan puluh sembilan lima ratus lima puluh tujuh rupiah) saja.
Bahwa Jumlah tersebut sangat Jauh dari Realisasi hasil Panen Kelapa Sawit dan Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama yang memiliki lahan hanya sebagai penonton) sedangkan Pemohon tidak mendapatkan haknya secara Adil diatas lahannya, bahwa yang menikmati adalah PT. Torganda dan Koperasi Karya Perdana.
Dengan adanya perbuatan melawan hukum, Kami, Koperasi Sejahtera Bersama mengajukan Gugatan Pada Pengadilan Negeri Rokan Hulu Tahun 2020 dengan register Perkara No.640/Pdt.G/2020/PN.PrP terhadap Koperasi Karya Perdana (Karena berdomisili diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu).
Adapun putusan Pengadilan Negeri Rokan Hulu telah membatalkan Perjanjian Kerja Sama atas lahan seluas +- 6350 ha tersebut antara Pemohon (Koperasi Sejahtera Bersama) dengan Koperasi Karya Perdana, maka dengan demikian secara otomatis perjanjian kerjasama antara Koperasi Sejahtera Bersama dengan PT.TORGANDA secara hukum telah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat lagi terhadap lahan tersebut.
Dari itu, kami berharap kepedulian dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Rohil dapat memanggil PT. Torganda untuk menyelesaikan melalui Pemerintahan supaya taat dan patuh dengan hukum,karena didalam konsep kerja sama antra Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi Karya Perdana telah terjadi putus hubungan.
Kita ketahui bahwa PT. Torganda ini sebagai pengelola dengan adanya pemutusan kerja sama tersebut seharusnya PT. Torganda segera mengembalikan lahan kami namun faktanya dilapangan masih dikuasai mereka. Intinya Pt. Torganda hanya memanfaatkan nama koperasi kami agar terhindar dari perijinan bahkan pajak untuk meraup keuntungan pribadi.
" Perijinan Pt. Torganda ini berlindung atas nama koperasi dengan tujuan memperkaya diri dan telah merugikan negara dari pajak" Ditegaskan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) Antan SIP melainkan Konferensi Pers, Sabtu 13 September 2025.
Oleh karena itu kami bermohon kepada Bapak Bupati tolonglah warga Kepenghuluan Air Hitam ini karena masyarakat sudah hiruk pikuk dilapangan saat ini. Kami tidak mau ada pertumpahan darah dalam masalah ini. Jelasnya .
Harapan kami, didalam kepengurusan koperasi ini yang tengah polemik yang saat ini kami hadapi bisa diselesaikan dengan baik sehingga warga Kepenghuluan Air Hitam bisa mendapatkan haknya alias lahannya dikembalikan . Pungkasnya.
Sumber Konferensi Pers.
Editor. : M Harahap.
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



